Pemkab Magelang Perkuat Data Kependudukan, Kunci Tekan Kemiskinan
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Makam Albertus Slamet Sugihardi yang dipotong salibnya, di TPU Purbayan Kotagede. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Kearifan lokal menjadi alasan terjadinya pemotongan nisan salib makam Albertus Slamet Sugihardi, 60, warga RT 53 RW 13, Purbayan Kotagede, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jambon, Purbayan Kotagede.
Seorang tokoh masyarakat RT 53 RW 13 Purbayan Kotagede, Bedjo Mulyono mengatakan sudah ada kesepakatan antara warga yang diwakili Ketua RT 53 Sholeh Rahmad Hidayat dan Ketua RW 13 Slamet Riyadi dengan pihak keluarga.
Bahkan, kata Bedjo, Maria Sutris Winarni, 63, istri Slamet menandatangani kesepakatan tersebut secara tertulis. “Pernyataan tertulisnya hari ini dengan materai, tapi kemarin sudah disepakati secara lisan,” kata Bedjo, Selasa (18/12/2018).
Bedjo menolak jika hal itu bagian dari intoleransi. Menurutnya, apa yang dilakukan warga sudah sangat toleran terbukti jenazah Slamet dikebumikan di TPU tersebut. "Warga bahkan ikut membantu proses pemakaman. Hanya saja memang tidak diperbolehkan untuk menggunakan simbol agama," katanya.
Nur Hudin, tokoh masyarakat lainnya mengaku keluarga Slamet sebenarnya sudah menyatakan ikhlas. Keluarga juga tidak mempersalahkan. "Ini jadi viral karena ada orang luar yang memviralkan. Keluarga itu sudah iklas. Kasihan mereka masih berduka,” katanya.
Ketua RT 53 RW 13 Soleh Rahmad Hidayat mengakui jika warga sepakat dan meminta keluarga untuk tidak melakukan ibadat dan doa untuk jenazah Slamet di rumahnya. Soleh berdalih itu dilakukan agar tidak memicu adanya konflik.
Meski dikatakan hal itu melanggar undang-undang dan HAM, Soleh berkilah jika ada kearifan lokal yang juga harus dihormati. "Kampung ada aturannya. Ada istiadat. Kuburan itu 99 persen kuburan Islam, baru ini saja yang non Islam. Ini kesepakatan warga dan pengurus kampung," katanya.
Dia mengaku jika pusara Slamet memang diperuntukkan di bagian pinggir bukan di tengah kompleks pemakaman. Warga juga meminta tidak boleh ada simbol kristen di komplek pemakaman itu karena sudah menjadi permintaan warga yang ingin menjadikan komplek makam itu khusus muslim.
Soleh mengatakan simbol agama tidak diperbolehkan di makam karena menjadi aturan tak tertulis. Jika aturan itu dilanggar, dia khawatir akan menimbulkan konflik di masyarakat. "Ke depan, TPU tersebut akan dijadikan TPU muslim sebagai bagian dari sepakatan warga,” ujar Soleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.