DPRD Gunungkidul Minta Proyek Infrastruktur 2026 Berkualitas dan Tepat Waktu
Komisi C DPRD Gunungkidul meminta proyek infrastruktur 2026 selesai tepat waktu dan berkualitas agar tak mengganggu penyerapan anggaran.
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Gunungkidul mulai menyasar ke kalangan anak di bawah umur. Hal ini terlihat dari analisa dan evaluasi kejadian di Polres Gunungkidul sepanjang 2018.
Data yang ada menyebutkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba di tahun ini sama dengan di 2017, dengan 42 kasus. Namun dari sisi pelaku mengalami peningkatan dari 42 orang menjadi 47 orang.
Selain itu, dari sisi pengguna maupun pengedar ada pergeseran karena tidak ada lagi pelaku yang ditangkap dengan usia di atas 40 tahun. Hal ini berbeda dengan pengungkapkan di 2017 yang didominasi pelaku berusia di atas 40 tahun.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan, peredaran narkoba mulai menyasar anak-anak. Hal ini terlihat dari pengungkapan yang dilakukan di tahun ini. menurut dia, untuk pelaku di bawah 18 tahun ada tujuh orang. Sedang untuk usia 19-24 tahun terdapat 24 pelaku.
“Sisanya yang 16 orang berusia 25-40 tahun,” katanya, Sabtu (29/12/2018).
Dia menjelaskan, dari analisa yang dilakukan ada sebuah pergesaran karena peredaran di tahun ini lebih menyasar ke anak-anak dan warga yang berasal dari kelompok produktif. “Sebagai contoh di tahun lalu, untuk anak-anak tidak ada, tapi sekarang [28] ada tujuh orang yang ditangkap karena masalah narkoba,” ungkapnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, adanya peningkatan kasus narkoba di tingkat anak-anak disebabkan karena beberapa faktor. Selain tingkat pergaulan yang semakin bebas, juga dikarenakan peredaran obat-obat terlarang dengan harga murah sehingga anak-anak dapat dengan mudah mendapatkannya.
“Paling banyak yang ditangkap karena pil sapi dan harganya sangat murah,” kata Tri Wibowo.
Mantan Kapolses Ngawen ini menambahkan, untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan anak-anak dan remaja, tidak hanya menjadi tugas dari aparat kepolisian. Namun juga membutuhkan partisipasi dari orang tua. Salah satunya dengan terus mengawasi perkembangan anak sehingga tidak salah pergaulan.
“Bimbingan dan perhatian dari orang tua dibutuhkan agar anak-anak tidak salah jalan. Apalagi di tengah-tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi C DPRD Gunungkidul meminta proyek infrastruktur 2026 selesai tepat waktu dan berkualitas agar tak mengganggu penyerapan anggaran.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.