Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 September 2026: Pagi Hingga Malam dari Stasiun Palur
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja mulai pukul 05.00 hingga malam.
Ilustrasi Difabel./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Kendati seluruh kabupaten dan kota di DIY telah memiliki Perda berkaitan dengan penyandang disabilitas namun implementasi di lapangan belum sepenuhnya maksimal. Karena itu pemerintah diminta komitmennya dalam menjalankan Perda tersebut demi terwujudnya hak-hak bagi penyandang disabilitas.
Koordinator Divisi Difabel Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah Arni Surwanti sangat mengapresiasi Pemda DIY dan kabupaten kota yang telah memiliki payung hukum perlindungan hak bagi penyandang disabilitas. Perda itu sangat penting, utamanya dalam memberdayakan kaum penyandang disabilitas yang selama ini selalu dianggap sebavai objek semata tanpa diberdayakan.
"Kami mendorong konvensi penyandang disabilitas ini terimplementasikan di tingkat daerah [oleh pemerintah kabupaten kota] harapannya hak difabel tidak hanya di implementasikan level internasional tetapi juga pada level kabupaten/kota," kata dia dalam diskusi di Graha Suara Muhammadiyah, Selasa (8/1).
Dia mengatakan meski di DIY sudah memiliki Perda, namun perwujudannya tidak cukup dengan ada Perda saja tetapi juga harus bisa dioperasionalkan. Sehingga pemerintah sebagai pemangku utama kebijakan diharapkan punya andil dalam penerapan Perda tersebut. kelanjutan dari itu harapkan bernagai kebijakan bisa diimplementasikan.
"Penerapan Perda belum sepenuhnya maksimal, sehingga kami mendorong bisa diterapkan dan penyandang disabilitas mendapatkan haknya," katanya.
Ketua MPM PP Muhammadiyah Nurul Yamin menambahkan penyandang disabilitas termasuk kelompok yang kurang diuntungkan dalam proses pembangunan selama 2018. Karena faktanya masih ada beberapa fasilitas umum yang belum sepenuhnya ramah bagi kelompok ini. Pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan secara struktural dengan pemerintah agar dalam proses pembangunan bisa mempertimbangan fasilitas bagi difabel.
"PBB menyebut 10% dari jumlah penduduk adalah penyandang disabilitas, jumlah ini kalau tidak terdata dengan baik di level daerah maka hak-haknya tidak bisa terlayani dengan baik," katanya.
Yamin juga sepakat penyandang disabilitas harus diberikan pendampingan untuk pemberdayaan sehingga bisa mandiri. Pihaknya telah melaksanakan program itu dengan menyasar berbagai kelompok penyandang disabilitas di DIY. "Kami selalu berusaha mengingatkan kepada pemangku kepentingan agar memperhatikan kelompok masyarakat disabilitas ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja mulai pukul 05.00 hingga malam.
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 18 September 2026 melayani rute PP dengan tarif Rp12.000. Cek jam keberangkatan dari Malioboro dan Pantai Parangtri
Tim penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kompleks Kementerian ATR/BPN Jakarta dan membawa tiga koper terkait penyidikan suap HGB.
BBWSSO selesaikan uji sampel air sungai di Gunungkidul. Hasilnya kategori cemar ringan namun tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.