Dana Desa Termin Kedua di Gunungkidul Dicairkan Minggu Ini
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
Ilustrasi internet/Bisnis.com
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul mendorong pengelolaan website di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Pengelolaan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Kepala Bidang Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan Sekretariatan Daerah (Setda) Gunungkidul memberikan peringatan berkaitan dengan pengelolaan website di setiap OPD. Pasalnya, jika fasilitas ini tidak dikelola dengan baik dapat berpengaruh terhadap pemberian tunjangan kinerja (tukin) kepada setiap pegawai.
Menurut dia dengan indikator pengelolaan website dalam pemberian tukin ini berdampak terhadap aktivitas upload informasi di setiap laman yang dimiliki. “Perkembangannya sudah baik karena banyak OPD yang rutin mengunggah informasi maupun kegiatan yang dimiliki di kantor masing-masing. Yang jelas, pengelolaan sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik,” kata Kelik, Selasa (19/2/2019).
Kelik menjelaskan di dalam pengelolaan website tidak hanya intesitas informasi yang disajikan. Harapannya, kualitas dari informasi juga diperhatikan sehingga dapat menarik minat pembaca untuk melihat. “Langkah awal kami membenahi pengelolaannya, setelah itu kami dorong agar kualitas dari konten yang disajikan dapat menarik minat pembaca,” katanya.
Untuk itu, Diskominfo terus mendorong OPD melakukan pengelolaan secara baik, mulai dari sisi informasi yang disajikan hingga kualitas dari konten. “Secara infrastruktur sudah sangat memadai, tinggal keaktifan masing-masing OPD dalam mengelola,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono, menyadari betul pentingnya akses informasi dalam website yang dimiliki masing-masing OPD. Namun hingga saat ini pengelolaan belum maksimal sehingga masih butuh peningkatan.
Dia menjelaskan untuk memaksimalkan pengelolaan Pemkab membuat inovasi dengan memasukkan indikator pengelolaan website sebagai salah satu dasar untuk pemberian tukin. “Jadi pengelolan website akan masuk dalam indikator dalam penilaian kinerja. Dampaknya, apabila website tidak dikelola dengan baik, maka tunjangan yang diterima akan berkurang,” katanya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 15 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 29 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan Tugu Jogja–YIA dan YIA–Tugu terbaru.
Prakiraan cuaca DIY hari ini, Senin 29 Juni 2026, didominasi cuaca cerah di seluruh wilayah dengan suhu mencapai 31 derajat Celsius.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, tersedia di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di MPP Balai Kota Jogja.