Rektor UII Prof Hari Ajak Alumni Bangun Growth Mindset Hadapi AI
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.
Sejumlah narasumber dan perwakilan pelaku usaha perikanan berfoto bersama dalam pelaksanaan sosialisasi PPK online dan berbagai aturan karantina ikan di UIN University Hotel, Rabu (5/3/2019). /Ist-Stasiun KIPM.
Harianjogja.com, SLEMAN--Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I Yogyakarta memberikan sosialisasi terkait permohonan pemeriksaan karantina (PPK) online dan berbagai aturan karantina ikan bagi pelaku usaha perikanan, di UIN University Hotel, Rabu (5/3/2019). Stasiun KIPM mendorong penggunaan PPK Online tersebut agar lebih mudah dalam mengajukan permohonan pemeriksaan karantina bagi pelaku usaha.
Kepala Stasiun KIPM Kelas I Yogyakarta Hafit Rahman menjelaskan sertifikasi kesehatan merupakan syarat penting ketika akan melakukan distribusi ikan. Oleh karena itu pihaknya melakukan sosialisasi dengan mengundang para pelaku usaha perikanan, terutama yang terbiasa mengirim ikan melalui Bandara Adisutjipto. Pihaknya saat ini berupaya memberikan kemudahan dalam permohonan pemeriksaan karantina bisa dilakukan secara online.
“Kami menghadirkan pelaku usaha perikanan, terutama pengguna jasa layanan karantina ikan untuk disampaikan terkait sistem sertifikasi karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan. Sehingga mereka mendapatkan informasi yang cukup soal perkembangan aturan lainnya,” katanya dalam rilis yang dikirim kepada Harian Jogja, Kamis (7/3/2019).
Ia menambahkan, dalam kegiatan itu sejumlah penguna jasa layanan karantina yang hadir baik yang biasa mengirim di lingkup domestik dan ekspor, serta beberapa usaha jasa ekspedisi dan jasa kargo bandara turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pihaknya akan segera menerapkan PPK online pada April 2019 mendatang untuk kemudahan para pelaku usaha sekaligus menjawab tantangan perkembangan teknologi. Sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor ketika mengajukan PPK tersebut.
“Dimana para pelaku usaha ini akan diwajibkan menggunakan aplikasi PPK Online dalam pengajuan permohonan sertifikasi kesehatan ikan di bulan April 2019. Aplikasi PPK Online diharapkan dapat mempermudah pengajuan permohonan, karena pengguna jasa layanan tidak harus datang ke kantor setiap kali mengajukan permohonan sertifikat kesehatan ikan,” ucapnya.
Kasubsie Pengawasan Pengendalian dan Informasi Stasiun KIPM Kelas I Yogyakarta Haryanto menambahkan sertifikasi kesehatan itu diperlukan sejalan dengan tugas Stasiun KIPM dalam mencegah tersebarnya hama penyakit ikan. Sehingga proses sertikasi kesehatan ikan harus dilaksanakan sesuai aturan, agar pencegahan penyakit ikan karantina bisa berjalan.
“Kami juga menghadirkan narasumber yang menyampaikan terkait bagaimana penanganan produk perikanan sebelum diangkut ke pesawat. Hal ini terkait pengetahuan pemilik komoditi perikanan yang melalulintaskan produknya melalui Bandara Adisucipto, ditangani dengan baik oleh pihak kargo,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.
Candi Sojiwan dan Wellness Tourism Umbul Brintik masuk nominasi API Award 2026. Masyarakat diajak memberikan dukungan melalui voting.