Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Ilustrasi drainase/Ist-WSBT
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kota Jogja memberikan klarifikasinya terkait protes warga Bantul terkait pembangunan drainase di Kotagede. Pemkot memastikan pembuangan air hujan dari drainase di Jalan Mondorakan ke sungai Gajahwong tidak terlalu membahayakan.
Kepala DPUPKP Kota Jogja, Agus Tri Haryono mengatakan berdasarkan hasil penghitungannya, drainase yang dilebarkan dari 80 x 80 sentimeter menjadi 1, 8x 1,8 meter di Jalan Mondorakan. Aliran sungai di sekitar talut sungai Gajahwong atau hilir drainase hanya akan menambah arus sekitar tiga meter kubik per detik atau peningkatan aliran sekitar 20 sentimeter.
"Tambahan arus itu posisi hujan paling besar ya atau volume air maksimal. Saya kira tidak terlalu membahayakan," kata Agus Tri, Rabu (13/3/2019).
Menurut dia, tambahan arus air itu sama saja ketika ada hujan lebat. Pihaknya hanya memperbesar saluran drainase agar tidak terjadi genangan air di sekitar Jalan Mondorakan, kawasan pemukiman Prenggan, dan sekitar Pasar Kotagede.
Perbaikan drainase yang dibiayai dana keistimewaan itu bukan hanya untuk satu sampai dua tahun melainkan samai 20 tahun ke depan agar kawasan Kotagede menjadi lebih tertata. Selama ini air hujan di Jalan Mondorakan memang mengalir ke barat kawasan Tegalgendu dan ke selatan Pasar Kotaede.
Agar lebih tertata pihaknya menyatukan aliran air hujan menjadi satu dalam drainase yang dibuang lansung ke sungai Gajahwong di Tegalgendu. Tetapi ia mengakui, bagian ujung pembuangan drainase masuk wilayah Bantul. Sementara talut bagian barat saluran drainase masuk wilayah kota yang sudah tertata rapi.
Pihaknya tidak memungkinkan memperbaiki talut yang bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jogja. "Kalau kami otak-atik talut yang bukan menjadi kewenangan kota yang salah," ujar Agus Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
KPK mendalami aktivitas Sirajudin Lasena di Jakarta sebelum OTT, termasuk komunikasi dengan pihak swasta dan temuan uang Rp130 juta.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Kemenhub mencatat 409 penerbangan terdampak karhutla di Kalimantan pada 14-20 September 2026, naik dari 159 penerbangan
Aldo korban KM Virgo sempat keluar kapal sebelum kembali mengambil tas dan menunggu temannya. Jenazahnya ditemukan setelah 10 hari pencarian.
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.