Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017)./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul terus menggelar sosialisasi kepesertaan. Selain menyasar pekerja di sektor formal, sektor informal juga ditarget menjadi sasaran kepesertaan. Untuk tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul menargetkan 7.000 peserta dari sektor informal.
Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul, Dhian Novita, mengatakan kepesertaan dari sektor informal masih minim. Hingga saat ini yang terdata dalam kepesertaan baru mencapai 2.900 orang.
Dian menyatakan jajarannya terus menyosialisasikan kepesertaan tak hanya untuk pekerja formal. Sosialiasi juga dilakukan secara mandiri dengan mendatangi para pekerja secara langsung, seperti mendatangi kelompok nelayan serta ke pasar tradisional. “Kami terus melakukan sosialisasi karena semua berhak ikut kepesertaan karena banyak manfaat yang bisa diperoleh,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/3/2019).
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan hari tua. Menurut dia, kepesertaan ini sangat membantu pekerja saat terjadi insiden. Sebagai contoh saat terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung dan pekerja mendapatkan santunan tidak mampu bekerja. “Hal yang sama juga diberikan saat terjadi kematian dalam kecelakaan kerja akan ada kompensasi yang diberikan kepada keluarga pekerja,” katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunungkidul, Suyono, mengatakan komitmennya untuk membantu sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia sosialisasi untuk pekerja informal di Gunungkidul meliputi petani, buruh bangunan, nelayan dan pedagang. “Kepesertaan bukan hanya untuk PNS atau pekerja di sektor formal, tapi kalangan seperti buruh, pedagang, nelayan juga membutuhkan jaminan perlindungan kerja,” katanya.
Suyono menuturkan jaminan sosial untuk para pekerja informal sangat penting karena pekerja rentan mengalami kecelakaan kerja sehingga membutuhkan jaminan. “Selain BPJS Kesehatan ada BPJS Ketenagakerjaan sehingga diharapkan masyarakat Gunungkidul ikut karena kepesertaan dapat memberikan jaminan saat terjadi kecelakaan kerja hingga kematian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.