Pilur Serentak Gunungkidul, 91 Calon Bertarung di 31 Kalurahan
Sebanyak 91 calon mengikuti Pilur serentak Gunungkidul di 31 kalurahan. Sebanyak 23 calon merupakan lurah petahana.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, WONOSARI--Dinas Sosial Gunungkidul terus melakukan verifikasi dan validasi penerima Program Keluarga Harapan. Hal ini dilakukan agar bantuan dapat efektif dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti mengatakan, pihaknya terus melakukan penyempuranaan terhadap data penerima program PKH. Meski data berasal dari Pemerintah Pusat, namun pemkab berhak melakukan verifikasi dan validasi sehingga dapat penerima manfaat bisa efektif dan tepat sasaran.
“Untuk validasi kami berkerjasama dengan petugas pendamping PKH, pemerintah desa hingga kecamatan,” kata Siwi kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
Dia menjelaskan, data penerima manfaat bisa diubah sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan. Apabila penerima sudah tidak memenuhi kriteria dan dianggap mampu, maka kuota bisa dipindahkan ke warga lain yang berhak menerima bantuan.
“Oleh karenanya dalam validasi lapangan, kami mengajak perangkat desa untuk memberikan pengarahan sehingga keluarga yang dianggap mampu legowo dan mau mengundurkan diri sebagai penerima bantuan. Jadi, slot yang kosong bisa diberikan kepada keluarga lain yang berhak menerima,” ungkapnya.
Koordinator Petugas PKH Gunungkidul, Herjun Pengariwobo mengatakan, proses verifikasi dan validasi data penerima di lapangan akan terus dilakukan. Data penerima PKH ada 62.700 keluarga. Namun hingga saat ini, kata dia, sudah ada 874 keluarga penerima manfaat (KPM) yang keluar dari program PKH.
Untuk alasan keluar dari program bermacam-macam, mulai dari tidak memenuhi persyaratan hingga KPM dirasa telah mampu sehingga mengundurkan diri dari penerima program secara sukarela. Herjun menjelaskan, jumlah keluarga yang mengundurkan diri secara sukarela karena perbaikan ekonomi sebanyak 540 KPM. Sementara sisanya dikarenakan sudah tidak masuk kriteria penerima manfaat.
“Keluarga yang mundur karena perbaikan ekonomi paling banyak di 2018 yang mencapai 364 KPM. Sedang, untuk di 2019 yang mengudurkan diri sudah ada 69 keluarga,” kata Herjun.
Dia menjelaskan, selain dikarenakan ekonomi telah mapan, pengunduran diri juga disebabkan karena dampak dari pembebasan Jalur Jalan Lintas Selatan. Herjun mencatat ada 12 keluarga di Kecamatan Tepus mundur setelah mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan.
“Secara umum warga yang mengundurkan diri merata di seluruh kecamatan. Tapi yang paling banyak terjadi di Ngawen karena di sana ada 63 keluarga yang mengundurkan diri secara sukarela,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 91 calon mengikuti Pilur serentak Gunungkidul di 31 kalurahan. Sebanyak 23 calon merupakan lurah petahana.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.
Turki vs Italia di Nations League 2026 digelar di Bursa. Simak jadwal, kondisi pemain, perkiraan susunan, dan rekor pertemuan kedua tim.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan sementara Wagub Babel Hellyana terkait kasus pidana. Gubernur kini menjalankan tugas wakil gubernur.