Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Bupati Gunungkidul, Badingah (dua dari kanan), meninjau kondisi Pantai Ngrenehan yang rusak diterjang banjir, Rabu (20/3/2019) /Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul menggelontorkan anggaran Rp1,05 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Maret 2019. Dana ini diambil dari anggaran belanja tak terduga yang tertuang di APBD 2019.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan jajarannya mendapatan laporan terkait dengan dana untuk pemulihan pascabencana yang terjadi di Gunungkidul. Seharusnya pemulihan menggunakan anggaran milik BPBD Gunungkidul. Namun karena anggaran yang dimiliki sangat terbatas, penanganan dibantu melalui anggaran belanja tak terduga yang dimiliki Pemkab.
Total anggaran yang ada mencapai Rp3 miliar disiapkan dan dapat digunakan saat kejadian darurat. Hanya, kata Saptoyo, berdasarkan hasil kajian dan perhitungan yang dilakukan tim, tidak semua anggaran belanja tak terduga digunakan karena hanya diambil sebesar Rp1,05 miliar. “Sudah disiapkan dan saat ini masih dalam tahap pemulihan. Agar penanganan lebih maksimal, status tanggap darurat bencana juga diperpanjang,” kata Saptoyo, Kamis (11/4/2019).
Dia menjelaskan untuk bisa mengakses belanja tak terduga harus ada suatu keadaan tertentu. Oleh karena itu, pasca-terjadinya bencana, BPBD langsung menetapkan status tanggap darurat sehingga anggaran tersebut bisa dicairkan untuk proses pemulihan. “Proses pemulihan kami serahkan ke BPBD Gunungkidul selaku organisasi teknis yang menangani masalah kebencanaan,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, menyatakan jajarannya sudah mengajukan anggaran dari alokasi belanja tak terduga untuk pemulihan pascabencana yang melanda di wilayah Gunungkidul. “Sudah disiapkan dan sekarang masih dalam proses pemulihan,” kata Edy.
Dia menjelaskan, alokasi sebesar Rp1,05 miliar digunakan untuk perbaikan berbagai kerusakan mulai dari talut, membuka akses jalan, normalisasi kawasan pantai yang terdampak banjir hingga pembiayaan sewa alat berat. Edy menegaskan proses pemulihan menggunakan anggaran belanja tak terduga bersifat sementara karena sesuai dengan aturan penangan dan pemulihan terdampak bencana tidak bisa permanen. “Misalnya talut yang longsor tidak bisa dibangun permanen karena yang terpenting agar tidak terjadi kerusakan yang semakin parah. Untuk infrastruktur yang rusak bisa dibenahi dengan rehabilitasi dan rekonstruksi oleh masing-masing organisasi perangkat daerah [OPD] melalui usulan perbaikan di dalam APBD,” katanya.
Disinggung mengenai jumlah kerugian, Edy tidak bisa mengungkapkan secara pasti. Namun ia memperkirakan nominal lebih dari Rp3 miliar karena dalam sebulan terjadi dua kali musibah. “Bencana pertama pada 6 Maret kerugian mencapai Rp3,6 miliar. Untuk bencana kedua kami belum mendapatkan data pasti dari OPD terkait karena laporan tidak menyertakan estimasi kerugian dari kejadian tersebut. Misalnya kehilangan kapal dan jaring, di dalam laporan tidak ada jumlah nominal kerugian sehingga kami sulit menentukan berapa angka pastinya,” kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.