Krisis Air Bersih Mengancam, Gunungkidul Petakan Sumber Air Baru
BPBD Gunungkidul memetakan sumber air baru di daerah kekeringan sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang terdampak musim kemarau.
Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terus dilakukan. Namun demikian, sejak jauh-jauh hari Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak memiliki anggaran untuk menggaji pegawai ini.
Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Anik Indarwati, mengakui kemampuan anggaran Pemkab sangat terbatas sehingga kegiatan yang dimiliki mengacu pada skala prioritas. Ia tidak menampik masih bingung terkait dengan gaji P3K. Terlebih rencananya rekrutmen terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, Pemkab tidak memiliki anggaran untuk menggaji para pegawai ini.
“Sesuai dengan komitmen, Pemkab hanya menanggung gaji untuk rekrutmen P3K tahap pertama yang terbatas bagi honorer K2 yang sudah masuk database Pemerintah Pusat. Tapi kalau untuk rekrutmen selanjutnya kami keberatan,” kata Anik kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Sesuai dengan informasi yang diterima, gaji P3K tidak boleh diambil dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer dari Pemerintah Pusat. Ini berarti, kata Anik, gaji para pegawai sepenuhnya menjadi tanggungan Pemkab. “Sudah kami sampaikan ke Pusat, kami keberatan dengan skema ini [gaji ditanggung masing-masing pemkab] karena anggaran yang dimiliki terbatas,” katanya.
Dia berharap Pemerintah Pusat mengubah kebijakan sehingga gaji bisa diambilkan dari DAU sehingga tidak membebani keuangan daerah. “Ya kalau dari DAU masih mungkin karena dana untuk gaji masuk tanggungan Pemerintah Pusat, kalau tetap dibebankan ke daerah maka banyak yang keberatan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto. Menurut dia, isu pemerintah daerah tidak bisa menggaji P3K sudah menjadi isu nasional karena di daerah merasakan hal yang sama. “Keberatan ini sudah disuarakan pada saat rapat koordinasi di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Harapannya ada solusi dengan memperbolehkan gaji P3K diambilkan dari DAU,” katanya.
Disinggung mengenai rekrutmen tenaga P3K tahap selanjutnya, Sigit mengaku belum tahu pasti karena kebijakan masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. “Kami masih menunggu. Yang jelas, akan ada rekrtumen lagi. Jika yang pertama hanya untuk kalangan terbatas, maka rekrutmen berikutnya akan terbuka untuk umum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul memetakan sumber air baru di daerah kekeringan sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang terdampak musim kemarau.
Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia karena alasan pribadi. Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Kementerian Imipas mengungkap korban TPPO kini banyak berasal dari lulusan S1 dan S2. Modus lowongan kerja bergaji tinggi di media sosial jadi pemicu.
PDIP Sleman memperingati Kudatuli dengan diskusi dan teatrikal untuk mengenalkan sejarah demokrasi serta semangat Reformasi kepada Gen Z.
FKG UI menegaskan edukasi kesehatan gigi sejak dini penting untuk mencegah masalah gigi yang masih dialami 57 persen masyarakat Indonesia.
Investor asing mulai kembali membeli SBN RI, tetapi arus modal masih terbatas. Pelemahan rupiah hingga kebijakan The Fed jadi penyebab.