Advertisement
Anggaran Cupet, Pemkab Gunungkidul Tak Kuat Menggaji P3K
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terus dilakukan. Namun demikian, sejak jauh-jauh hari Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak memiliki anggaran untuk menggaji pegawai ini.
Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Anik Indarwati, mengakui kemampuan anggaran Pemkab sangat terbatas sehingga kegiatan yang dimiliki mengacu pada skala prioritas. Ia tidak menampik masih bingung terkait dengan gaji P3K. Terlebih rencananya rekrutmen terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, Pemkab tidak memiliki anggaran untuk menggaji para pegawai ini.
Advertisement
“Sesuai dengan komitmen, Pemkab hanya menanggung gaji untuk rekrutmen P3K tahap pertama yang terbatas bagi honorer K2 yang sudah masuk database Pemerintah Pusat. Tapi kalau untuk rekrutmen selanjutnya kami keberatan,” kata Anik kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Sesuai dengan informasi yang diterima, gaji P3K tidak boleh diambil dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer dari Pemerintah Pusat. Ini berarti, kata Anik, gaji para pegawai sepenuhnya menjadi tanggungan Pemkab. “Sudah kami sampaikan ke Pusat, kami keberatan dengan skema ini [gaji ditanggung masing-masing pemkab] karena anggaran yang dimiliki terbatas,” katanya.
Dia berharap Pemerintah Pusat mengubah kebijakan sehingga gaji bisa diambilkan dari DAU sehingga tidak membebani keuangan daerah. “Ya kalau dari DAU masih mungkin karena dana untuk gaji masuk tanggungan Pemerintah Pusat, kalau tetap dibebankan ke daerah maka banyak yang keberatan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto. Menurut dia, isu pemerintah daerah tidak bisa menggaji P3K sudah menjadi isu nasional karena di daerah merasakan hal yang sama. “Keberatan ini sudah disuarakan pada saat rapat koordinasi di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Harapannya ada solusi dengan memperbolehkan gaji P3K diambilkan dari DAU,” katanya.
Disinggung mengenai rekrutmen tenaga P3K tahap selanjutnya, Sigit mengaku belum tahu pasti karena kebijakan masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. “Kami masih menunggu. Yang jelas, akan ada rekrtumen lagi. Jika yang pertama hanya untuk kalangan terbatas, maka rekrutmen berikutnya akan terbuka untuk umum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
Advertisement
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
Advertisement
Advertisement