Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan adanya perhitungan di internal partai terkait dengan raihan suara dan peta sebaran kursi DPRD hasil Pemilu 2019. Meski demikian, hasil resmi masih menunggu perhitungan KPU di tingkat kabupaten.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan hingga saat ini perhitungan surat suara masih dilakukan di tingkat kecamatan. Dari 18 kecamatan di seluruh Gunungkidul, sampai Rabu (24/4/2019) siang yang menyelesaikan perhitungan baru tujuh kecamatan masing-masing Purwosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Patuk, Nglipar dan Ngawen. Sebanyak 11 kecamatan lainnya masih menyelesaikan rekapitulasi. "Jadwal perhitungan di tingkat PPK berakhir Sabtu [4/5/2019], tetapi kami berharap bisa selesai Sabtu [27/4/2019]," kata Hani, Rabu.
Dia berharap kepada petugas PPK yang merekapitulasi suara lebih teliti dan berhati-hati sehingga dalam penghitungan tidak terjadi kesalahan. Selain itu, kondisi fisik petugas harus dijaga agar tidak bermasalah dengan kesehatan. "Selama pemilu ada tiga petugas KPPS yang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan," katanya.
Disinggung mengenai perhitungan suara di internal partai, Hani tidak mempermasalahkan karena hal tersebut merupakan hak partai. Terlebih, caleg maupun parpol juga ingin mengetahui hasil perolehan suara dalam pemilu. Meski demikian, Hani menegaskan bahwa hasil perhitungan itu tidak bisa menjadi acuan pasti karena keputusan resmi masih menunggu selesainya rekapitulasi di tingkat kabupaten. "Nanti setelah perhitungan selesai baru terlihat berapa jumlah suara partai hingga sebaran kursi Dewan yang diperoleh masing-masing partai," katanya.
Politikus Partai Golkar yang juga caleg DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S, membenarkan bahwa perhitungan partai masih bersifat perkiraan. Sebagai caleg dari dapil 5 ia mengaku melakukan perhitungan internal di tingkat partai untuk mengetahui gambaran hasil dari pemilu. "Kami ingin cepat tahu apakah lolos menjadi anggota Dewan atau tidak. Jadi, sebelum ada perhitungan resmi KPU, partai juga menghitung saat rekapitulasi di tingkat TPS," katanya.
Meski sudah ada gambaran hasil di setiap dapil, parpol maupun caleg akan menunggu hasil resmi dari KPU. "Contohnya di dapil 5, gambaran siapa lolos menjadi anggota Dewan masih harus dipastikan melalui perhitungan di KPU," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.