CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Ilustrasi pembangunan terminal Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo, Sabtu (6/4/2019)./Harian Jogja-Budi Cahyana
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah secara serius akan membangun Taman Taman Kerajaan Nusantara sebagai salah satu pengembangan kawasan di Kulonprogo setelah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA).
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya akan mengeluarkan payung hukum kawasan aerocity tersebut dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) soal kawasan supaya kawasan. Alasannya, jika aturannya harus berbentuk Perda (RTRW) prosesnya akan berlangsung lama. "Jadi Perbup kawasan dulu agar bisa berkembang dan investor bisa masuk sehingga bisa cepat," katanya di Kepatihan, Senin (13/5/2019).
Ia mengatakan, salah satu opsi yang akan dikembangkan adalah destinasi wisata internasional berupa taman kerajaan nusantara. Taman kerajaan nusantara ini akan dibangun di Girimulyo. Saat ini, rencana pembangunan Taman Nasional Kerajaan Nusantara tersebut terus berproses. "Kami serius. Saat ini kami sudah melakukan MoU dengan International Heritage Hongkong untuk membangun Taman Nasional Kerajaan Nusantara. Kalau mengandalkan APBD atau APBN tidak cukup, harus swasta," katanya.
Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo mengatakan penataan kawasan, baik Pemkab harus segera menata kawasan menghadapi operasional bandara YIA. Jika pemkab tidak siap maka sejumlah persoalan akan dihadapi. Salah satunya masalah kawasan kumuh karena tidak bisa merespon pertumbuhan pembangunan. Dijelaskan Budi, banyak investor yang sudah siap masuk ke DIY. Oleh karenanya, masalah RDTR/RDTRK di masing-masing kabupaten/kota harus sesegera diselesaikan.
"Hal itu untuk mengantisipasi peralihan lahan mulai lahan pertanian berkelanjutan hingga lahan permukiman dan kawasan industri. Sebab jual beli tanah sudah terjadi dan susah dikendalikan. "Kami minta maksimal 2020 sudah selesai RDTR/RDTRK di masing-masing kabupaten," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
DKP DIY menggelar Gita Laut 2026 di Pantai Congot untuk menjaga sumber daya pesisir dan melibatkan generasi muda dalam sektor kelautan.
Warga Wirobrajan didorong mengolah sampah plastik menjadi kerajinan bernilai ekonomi. Bank Sampah Wira Peni kini memiliki 90 anggota.
Tiga ASN Jayawijaya tewas ditembak KKB. Jusuf Kalla mendorong operasi aparat diiringi pendekatan persuasif dan damai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga judi online.
BPPTKG mencatat 47 guguran lava dan ratusan gempa Gunung Merapi sepekan. Status tetap Siaga, warga diminta waspada lahar dan APG.