Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Ilustrasi Mobil pikap ringsek terlibat kecelakaan tunggal./Harian Jogja-Dokumen
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul menggelar sosialisasi larangan penggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Selama libur Lebaran polisi masih menemukan pelanggaran menggunakan bak terbuka untuk angkutan penumpang.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko, mengatakan salah satu fokus mengurangi angka kecelakaan dengan sosialiasi larangan penggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Padahal desuai aturan kendaraan ini hanya boleh digunakan untuk mengangkut barang dan bukan mengangkut penumpang. “Tidak sesuai untuk peruntukan kalau bak terbuka digunakan mengangkut penumpang,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).
Mega menjelaskan, penggunaan mobil bak terbuka sangat rawan kecelakaan dengan angka fatalitas yang tinggi. Sebagai contoh, kecelakaan maut di jalur Ngawen-Sambirejo pada akhir 2018 lalu mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Saat itu truk penuh muatan pakan ternak dan membawa penumpang terbalik hingga menyebabkan korban tewas. “Kami terus berupaya menyosialisasikan agar angkutan bak terbuka tidak digunakan untuk mengangkut penumpang karena sangat berbahaya bagi keselamatan,” katanya.
Meski sosialisasi terus digelar namun Mega mengakui masih ada sopir yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Kondisi ini dapat dilihat saat pengamanan libur Lebaran beberapa waktu lalu.
Menurut dia, masih ada warga yang menggunakan mobil bak terbuka untuk berkunjung ke rumah kerabat. “Untuk jumlah tidak bisa menyebutkan secara pasti, tapi dari pemantauan masih banyak kendaraan bak terbuka yang digunakan,” tuturnya.
Mega menambahkan meski terbukti melakukan pelanggaran karena menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan, sopir angkutan bak terbuka tidak dikenakan tilang. Petugas hanya menegur dan imbauan agar warga tidak menggunakan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. “Kami beritahu bahwa mobil bak terbuka sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan dengan angka kematian yang tinggi,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, berharap masyarakat menaati segala peraturan lalu lintas. Langkah ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan di Bumi Handayani. Menurut dia, upaya mencegah terjadinya kecelakaan bukan semata-mata tugas dari pihak kepolisian, namun masyarakat juga harus ikut berpartisipasi. “Kami akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas, tapi upaya ini juga butuh partisipasi dari masyarakat sehingga angka kecelakaan bisa ditekan secara efektif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.