Advertisement

BUAH BERFORMALIN : BLK Tegaskan Uji Sampel Buah Lokal Sesuai Standar

Rabu, 15 Mei 2013 - 11:55 WIB
Maya Herawati
BUAH BERFORMALIN : BLK Tegaskan Uji Sampel Buah Lokal Sesuai Standar

Advertisement

[caption id="attachment_406476" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/15/buah-berformalin-blk-tegaskan-uji-sampel-buah-lokal-sesuai-standar-406475/buah-impor-ilustrasi-bisnis-indonesia-andi-rambe-6" rel="attachment wp-att-406476">http://images.harianjogja.com/2013/05/buah-impor-ilustrasi-BISNIS-INDONESIA-Andi-Rambe2-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Ilustrasi Pedagang Buah
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe[/caption]

JOGJA–Direktur Teknik BLK Jogja, Hari Waluyo menegaskan pengujian sampel buah lokal yang diajukan Harian Jogja telah memenuhi standar. Pengujian dilakukan sampai tiga kali, yakni uji nash, reagen, dan spektrum fotometer.

Advertisement

Saat dilakukan uji nash, reaksi yang ditunjukan dari destilasi buah lokal itu bewarna kuning. Dan pada reagen bewarna ungu. Artinya buah lokal itu mengandung formalin. Begitu pula pada pengujian terakhir juga menunjukan buah lokal itu positif mengandung formalin.

Ia mengatakan uji pembanding juga dilakukan terutama salak. Uji pembanding itu dilakukan dengan salak petik yang didapat langsung dari petani.

“Hasilnya pada salak petik tidak mengandung formalin,” katanya saat dikonfirmasi tadi malam.

Artinya, formalin pada salak itu hanya ditemukan pada buah yang sudah dijual ke pasaran. Namun untuk jambu, Hari mengaku pembanding yang dipetik dari hasil uji juga menunjukkan reaksi yang sama dengan sampel yang diperoleh dari supermaket. Karena itu dimungkinkan, kandungan formalin atau formaldehid juga diduga terjadi secara alami.

Apakah berbahaya? ”Kami belum ke sana. Tapi kalau yang kimia jelas berbahaya,” katanya.

Sedangkan untuk melon, ia mengatakan pembanding sulit ditemukan karena tidak mudah menemukan melon petik langsung petani yang tidak diolah secara tanpa adanya campuran zat kimia.

Sebelumnya Harian Jogja mengajukan uji sampel buah lokal, hasilnya salak dan melon di pasaran ditemukan mengandung formalin. Namun Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pemerintah (BPKP) DIY menyebut uji tersebut belum layak disimpulkan.

Sebelumnya saat ada temuan sejumlah buah impor berformalin BPKP juga berkelit. Bahkan, lembaga tersebut menuding adanya buah impor berformalin yang beredar di DIY bukan merupakan tanggung jawab mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement