Advertisement
Terlanjur Hamil, 100 Pasangan Belasan Tahun Ajukan Dispensasi Menikah

Advertisement
[caption id="attachment_421861" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/02/terlanjur-hamil-100-pasangan-belasan-tahun-ajukan-dispensasi-menikah-421859/pernikahan-ilustrasi-reuters-2" rel="attachment wp-att-421861">http://images.harianjogja.com/2013/07/pernikahan-ILUSTRASI-reuters-370x219.jpg" alt="" width="370" height="219" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pernikahan usia dini seperti menjadi tren di Gunungkidul. Dari tahun ke tahun jumlah dispensasi kawin yang diajukan selalu melonjak.
Advertisement
Dari data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Wonosari, pada 2008 ada 19 dispensasi kawin yang diajukan. Jumlah itu terus meningkat tajam seiring bergantinya tahun. 2009 ada 60 dispensasi, 2010 ada 120 dispensasi, 2011 ada 145 dispensasi, 2012 ada 172 dispensasi.
Hingga pertengahan 2013 tercatat hampir 100 permohonan dispensasi kawin. Kebanyakan dispensasi diajukan karena terjadi kehamilan di luar nikah.
“Yang tergolong pernikahan dini yakni untuk wanita di bawah 16 tahun dan laki-laki di bawah 19 tahun. Alasan mereka meminta dispensasi kawin mayoritas karena sudah hamil duluan,” papar Hakim Pengadilan Agama Wonosari, Muhamad Dihan, Selasa (2/7/2013).
Tren nikah dini ini tak lepas dari pergaulan bebas di kalangan remaja. Menurut Kabid Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMPKB), Sri Sumiyati pengaruh lingkungan menjadi faktor yang mempengaruhi.
Selain itu, kurangnya pengawasan dari orang tua juga menyebabkan pergaulan anak yang tidak terkontrol. Apalagi orang tua yang pergi merantau untuk bekerja dan menitipkan anak kepada kakek atau neneknya. Kecenderungan kakek dan nenek untuk memanjakan cucu juga menjadi bomerang.
“Kami selalu rutin sosialisasi tentang kesehatan reproduksi remaja kepada anak. Tapi kalau tidak diimbangi peran orang tua serta orang di sekitar anak, juga susah. Kondisi ini sangat memprihatinkan apalagi kebanyakan sudah hamil duluan,” papar dia kepada Harianjogja.com kemarin, Selasa (2/7/2013).
Lebih lanjut, pernikahan usia dini tersebut akan membawa dampak negatif bagi keduanya. Kondisi mental dan ekonomi yang belum siap matang rentan mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga. Kehidupan rumah tangga pun tidak akan harmonis. Selain itu anak yang akan dilahirkan kelak rentan tidak tercukupi kebutuhan kasih sayangnya dan menjadi terlantar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, 7 Desember 2023: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 7 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 7 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 7 Desember 2023 dari Stasiun Tugu
- Jadwal, Rute, dan Tarif Damri Tujuan Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Advertisement