Advertisement

Tahun Ini, 70 Guru SD Di Jogja Pensiun

Abdul Hamied Razak
Rabu, 24 Juli 2013 - 19:26 WIB
Nina Atmasari
Tahun Ini, 70 Guru SD Di Jogja Pensiun

Advertisement

[caption id="attachment_430353" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/24/tahun-ini-70-guru-sd-di-jogja-pensiun-430350/sekolah-dokumen-5" rel="attachment wp-att-430353">http://images.harianjogja.com/2013/07/sekolah-dokumen4.jpg" alt="" width="370" height="292" /> JIBI/Harian Jogja/Istimewa
Ilustrasi[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA - Sebanyak 70 orang guru SDN di Jogja akan memasuki masa pensiun tahun ini. Sialnya, pada 2013 ini moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga belum dibuka. Padahal, beberapa tahun terakhir, Jogja kekurangan guru.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Jogja, Sugeng M Subono mengatakan, sebagai solusinya Dinas Pendidikan (Disdik) akan memaksimalkan jumlah guru yang ada.

“Jumlah persisnya saya tidak hafal. Tetapi yang jelas, dengan 92 SDN di Jogja kami kekurangan guru,” ujarnya saat ditemui Harian Jogja, Selasa (23/7/2013) di ruang kerjanya.

Menurut Sugeng, penyebab kekurangan guru tersebut lantaran kebijakan pusat yang melakukan moratorium penerimaan CPNS untuk wilayah Jogja. Meski mengaku kekurangan, hal tersebut tidak berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar di sekolah-sekolah SD.

“Kalau nanti masih kurang, maka bisa dilakukan pemindahan jenjang guru. Misalnya, dari SMP ke SD. Nanti akan diberi pelatihan-pelatihan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu

Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu

News
| Selasa, 14 Oktober 2025, 23:57 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement