Advertisement

Kantor Pos akan Klarifikasi Keberadaan Dua Minimarket

Redaksi Solopos
Senin, 09 September 2013 - 16:40 WIB
Nina Atmasari
Kantor Pos akan Klarifikasi Keberadaan Dua Minimarket

Advertisement

[caption id="attachment_445837" align="alignleft" width="452"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=445837" rel="attachment wp-att-445837">http://images.harianjogja.com/2013/09/minimarket-antara1.jpg" alt="" width="452" height="300" /> Ilustrasi minimarket (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]

Harianjogja.com, JOGJA- Kantor Pos Jogja siap melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Jogja terkait http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/duh-minimarket-di-kantor-pos-jogja-tidak-berizin-444705">keberadaan dua "post shop" (minimarket) yang berada di lingkungan kantor pos, yaitu di Jalan Suryotomo dan di Jalan Trikora.

Advertisement

"Klarifikasi dilakukan agar ada pemahaman mengenai kejelasan terkait keberadaan dua 'minimarket' tersebut termasuk bagaimana perizinannya," kata Kepala Kantor Pos Jogja Ach. Chaerul Hadi di kantornya, Senin (9/9/2013).

Menurut dia, keberadaan dua "minimarket" tersebut merupakan bagian kerja sama dengan jaringan minimarket waralaba secara nasional sehingga dua toko tersebut menjadi satu bagian sebagai aset PT Pos Indonesia.

Seharusnya, klarifikasi tersebut dilakukan pada Senin, namun karena pejabat Dinas Perizinan yang ingin ditemui tidak berada di tempat, maka klarifikasi pun diundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement