Advertisement
Kantor Pos akan Klarifikasi Keberadaan Dua Minimarket

Advertisement
[caption id="attachment_445837" align="alignleft" width="452"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=445837" rel="attachment wp-att-445837">http://images.harianjogja.com/2013/09/minimarket-antara1.jpg" alt="" width="452" height="300" /> Ilustrasi minimarket (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Kantor Pos Jogja siap melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Jogja terkait http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/duh-minimarket-di-kantor-pos-jogja-tidak-berizin-444705">keberadaan dua "post shop" (minimarket) yang berada di lingkungan kantor pos, yaitu di Jalan Suryotomo dan di Jalan Trikora.
Advertisement
"Klarifikasi dilakukan agar ada pemahaman mengenai kejelasan terkait keberadaan dua 'minimarket' tersebut termasuk bagaimana perizinannya," kata Kepala Kantor Pos Jogja Ach. Chaerul Hadi di kantornya, Senin (9/9/2013).
Menurut dia, keberadaan dua "minimarket" tersebut merupakan bagian kerja sama dengan jaringan minimarket waralaba secara nasional sehingga dua toko tersebut menjadi satu bagian sebagai aset PT Pos Indonesia.
Seharusnya, klarifikasi tersebut dilakukan pada Senin, namun karena pejabat Dinas Perizinan yang ingin ditemui tidak berada di tempat, maka klarifikasi pun diundur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, DIY Cerah Berawan
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu Malam 5 Juli 2025
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement