Advertisement
Mulai Oktober, Warga Miskin Meninggal akan Dapat Rp500.000

Advertisement
[caption id="attachment_447176" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/13/mulai-oktober-warga-miskin-meninggal-akan-dapat-rp500-000-447175/uang-rupiah-100rb-bisnis-indonesia-9" rel="attachment wp-att-447176">http://images.harianjogja.com/2013/09/uang-rupiah-100rb-bisnis-indonesia1.jpg" alt="" width="500" height="353" /> Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemkab Kulonprogo melalui anggaran perubahan APBD 2013 mengalokasikan santunan kematian bagi warga miskin sebesar Rp500.000.
Advertisement
Namun karena keterbatasan anggaran sehingga pemberian santunan baru mengcover kepada ahli waris warga miskin yang meninggal tercatat paling awal Oktober 2013.
“Pak Bupati sangat memperhatikan warga miskin sehingga yang meninggal tercatat mulai 1 Oktober mendatang ada santunan kematian sebesar Rp500.000, yang nantinya ditangani oleh Dinsosnakertrans,” Asisten Pemerintahan dan Kesra yang sekaligus pelaksana tugas (Plt) Kadinas SosianTenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo Riyadi Sunarto, Jumat (13/9/2013)
Mekanisme pencarian menurut Didik dengan melampirkan fotocopy KTP, KK dan Akte Kematian, bukan surat keterangan kematian. Terkait dengan persyaratan Akte Kematian telah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang siap satu hari jadi.
Persyaratan Akte Kematian sangat penting untuk mendidik masyarakat agar tertib dalam administrasi kependudukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement