Advertisement
Mulai Oktober, Warga Miskin Meninggal akan Dapat Rp500.000
Advertisement
[caption id="attachment_447176" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/13/mulai-oktober-warga-miskin-meninggal-akan-dapat-rp500-000-447175/uang-rupiah-100rb-bisnis-indonesia-9" rel="attachment wp-att-447176">http://images.harianjogja.com/2013/09/uang-rupiah-100rb-bisnis-indonesia1.jpg" alt="" width="500" height="353" /> Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemkab Kulonprogo melalui anggaran perubahan APBD 2013 mengalokasikan santunan kematian bagi warga miskin sebesar Rp500.000.
Advertisement
Namun karena keterbatasan anggaran sehingga pemberian santunan baru mengcover kepada ahli waris warga miskin yang meninggal tercatat paling awal Oktober 2013.
“Pak Bupati sangat memperhatikan warga miskin sehingga yang meninggal tercatat mulai 1 Oktober mendatang ada santunan kematian sebesar Rp500.000, yang nantinya ditangani oleh Dinsosnakertrans,” Asisten Pemerintahan dan Kesra yang sekaligus pelaksana tugas (Plt) Kadinas SosianTenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo Riyadi Sunarto, Jumat (13/9/2013)
Mekanisme pencarian menurut Didik dengan melampirkan fotocopy KTP, KK dan Akte Kematian, bukan surat keterangan kematian. Terkait dengan persyaratan Akte Kematian telah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang siap satu hari jadi.
Persyaratan Akte Kematian sangat penting untuk mendidik masyarakat agar tertib dalam administrasi kependudukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Influenza Tipe A Muncul di Jogja, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada
- Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Reservasi Hotel di DIY Mulai Meningkat
- Stok Aman, Disperindag Sleman Pastikan Isi LPG Sesuai Takaran
- Pengendara di Kulonprogo Tewas Tabrak Pohon Usai Senggolan
- DPRD Bantul Dorong Pemkab Kreatif Hadapi Efisiensi 2026
Advertisement
Advertisement




