Advertisement
Spanduk Idham Tak Berizin, DPPKAD Bingung
Advertisement
[caption id="attachment_447748" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=447748" rel="attachment wp-att-447748">http://images.harianjogja.com/2013/09/idham-samawi-desi-suryanto2.jpg" alt="" width="400" height="267" /> Idham Samawi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Harianjogja.com, BANTUL- Meski tidak berizin, sejumlah spanduk berisi dukungan terhadap Idham Samawi di sejumlah lokasi di Bantul sulit ditertibkan.
Advertisement
Kepala Bidang Penagihan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Trisna Manurung, Minggu (15/9/2013) mengatakan pihaknya masih belum dapat mengambil tindakan terkait maraknya spanduk tersebut.
"Selain bukan sebagai media iklan untuk kepentingan tertentu, juga bukan spanduk partai politik," katanya.
Jika spanduk tersebut adalah atribut parpol, pihaknya akan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Namun, untuk spanduk ini masih akan saya konsultasikan dulu dengan pimpinan, nanti 'dawuh' nya (perintah) gimana," katanya.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, kewenangan DPPKAD adalah menangani berbagai media iklan, seperti reklame maupun spanduk yang bersifat komersial.
Oleh sebab itu, pihaknya masih bingung terhadap penanganan spanduk berisi dukungan moral terhadap kader partai PDI Perjuangan yang tersandung perkara korupsi dana hibah sebesar Rp12,5 miliar dan sudah ditangani Kejati DIY ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Soal Polemik Surat Pengunduran Diri 4 Caleg, Ini Jawaban Ketua DPC PDIP Klaten
- Diikuti 1.000 Peserta, Keraton Solo akan menggelar Tradisi Malem Selikuran
- Nekat Buat Konten Aniaya Kucing Biar Viral, Dua Warga Jepara Ditangkap Polisi
- Jamin Kesehatan Siswa, Yayasan Warga Surakarta Akan Bangun Kantin Sehat
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement