Advertisement
Spanduk Idham Tak Berizin, DPPKAD Bingung

Advertisement
[caption id="attachment_447748" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=447748" rel="attachment wp-att-447748">http://images.harianjogja.com/2013/09/idham-samawi-desi-suryanto2.jpg" alt="" width="400" height="267" /> Idham Samawi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)[/caption]
Harianjogja.com, BANTUL- Meski tidak berizin, sejumlah spanduk berisi dukungan terhadap Idham Samawi di sejumlah lokasi di Bantul sulit ditertibkan.
Advertisement
Kepala Bidang Penagihan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Trisna Manurung, Minggu (15/9/2013) mengatakan pihaknya masih belum dapat mengambil tindakan terkait maraknya spanduk tersebut.
"Selain bukan sebagai media iklan untuk kepentingan tertentu, juga bukan spanduk partai politik," katanya.
Jika spanduk tersebut adalah atribut parpol, pihaknya akan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Namun, untuk spanduk ini masih akan saya konsultasikan dulu dengan pimpinan, nanti 'dawuh' nya (perintah) gimana," katanya.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, kewenangan DPPKAD adalah menangani berbagai media iklan, seperti reklame maupun spanduk yang bersifat komersial.
Oleh sebab itu, pihaknya masih bingung terhadap penanganan spanduk berisi dukungan moral terhadap kader partai PDI Perjuangan yang tersandung perkara korupsi dana hibah sebesar Rp12,5 miliar dan sudah ditangani Kejati DIY ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement