Advertisement

Gelapkan BPKB, Anggota Polsek Girisubo Divonis 4 Bulan

Ujang Hasanudin
Senin, 16 September 2013 - 13:48 WIB
Nina Atmasari
Gelapkan BPKB, Anggota Polsek Girisubo Divonis 4 Bulan Ilustrasi pengadilan (JIBI/Solopos - Reuters)

Advertisement

[caption id="attachment_447971" align="alignleft" width="530"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/16/gelapkan-bpkb-anggota-polsek-girisubo-divonis-4-bulan-447963/pengadilan-ilustrasi-reuters-3" rel="attachment wp-att-447971">http://images.harianjogja.com/2013/09/pengadilan-ilustrasi-reuters2.jpg" alt="" width="530" height="323" /> Ilustrasi pengadilan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)[/caption]

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota Polsek Girisubo Brigadir Kepala (Bripka) Kuncoro, warga Magelang, Jawa Tengah divonis 4 bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Senin (16/9).

Advertisement

Kuncoro terbukti telah menggelapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan pemalsuan kwitansi jual beli kendaraan.

“Kuncoro terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan kota,” tegas Ketua Majelis Hakim Sundari, didampingi hakim anggota Wahyu dan Eulis Nur, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam fakta persidangan kasus tersebut bermula pada April 2010 lalu Kuncoro meminjam BPKB mobil Civic bernomor polisi AB 1497 ED dan BPKB motor Honda bernomor polisi AB 6161 D. Kedua BPKB tersebut milik teman sesama polisi Anton Widarto yang tinggal di Asrama Polisi Kepek Wonosari.

Kuncoro menjanjikan dalam jangka satu bulan kedua BPKB akan dikembalikan. Namun belakangan BPKB tersebut diagunkan ke Bank Agra Artaka Mulya. Sebagai syarat pencairan pihak bank minta kwitansi pembelian kendaraan dari 2 BKPB tersebut. Kuncoro pun memanipulasi kwitansi pembelian untuk mencairkan uang Rp80 juta, dengan jangka pinjaman selama 10 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement