Advertisement
Gelapkan BPKB, Anggota Polsek Girisubo Divonis 4 Bulan

Advertisement
[caption id="attachment_447971" align="alignleft" width="530"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/16/gelapkan-bpkb-anggota-polsek-girisubo-divonis-4-bulan-447963/pengadilan-ilustrasi-reuters-3" rel="attachment wp-att-447971">http://images.harianjogja.com/2013/09/pengadilan-ilustrasi-reuters2.jpg" alt="" width="530" height="323" /> Ilustrasi pengadilan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota Polsek Girisubo Brigadir Kepala (Bripka) Kuncoro, warga Magelang, Jawa Tengah divonis 4 bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Senin (16/9).
Advertisement
Kuncoro terbukti telah menggelapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan pemalsuan kwitansi jual beli kendaraan.
“Kuncoro terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan kota,” tegas Ketua Majelis Hakim Sundari, didampingi hakim anggota Wahyu dan Eulis Nur, sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam fakta persidangan kasus tersebut bermula pada April 2010 lalu Kuncoro meminjam BPKB mobil Civic bernomor polisi AB 1497 ED dan BPKB motor Honda bernomor polisi AB 6161 D. Kedua BPKB tersebut milik teman sesama polisi Anton Widarto yang tinggal di Asrama Polisi Kepek Wonosari.
Kuncoro menjanjikan dalam jangka satu bulan kedua BPKB akan dikembalikan. Namun belakangan BPKB tersebut diagunkan ke Bank Agra Artaka Mulya. Sebagai syarat pencairan pihak bank minta kwitansi pembelian kendaraan dari 2 BKPB tersebut. Kuncoro pun memanipulasi kwitansi pembelian untuk mencairkan uang Rp80 juta, dengan jangka pinjaman selama 10 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement