Advertisement
POLEMIK SMA "17" JOGJA : Penyidik Tetapkan MZ sebagai Tersangka
Advertisement
[caption id="attachment_448374" align="alignleft" width="300"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=448374" rel="attachment wp-att-448374">http://images.harianjogja.com/2013/09/SMA-17-DIROBOHKAN-Gigih-M-Hanafi.jpg" alt="" width="300" height="236" /> Perusakan SMA "17" Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Tim Penyidik Perusakan Bangunan Cagar Budaya SMA "17" 1 menetapkan MZ sebagai tersangka perusakan bangunan tersebut karena dialah yang memerintahkan pembongkaran bangunan.
Advertisement
"Kami sudah melayangkan surat penetapan kepada tersangka. Surat pertama sudah kami kirim beberapa hari lalu dan pada Rabu [18/9/2013], adalah batas waktu terakhir bagi MZ untuk menyerahkan diri," kata Ketua Tim Penyidik Perusakan Bangunan Cagar Budaya SMA "17" 1 Nursatwika, Selasa (17/9/2013).
Menurut dia, penetapan MZ sebagai tersangka tersebut didasarkan pada keterangan dari sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik.
"Kami telah memanggil sembilan saksi. Keterangan dari para saksi tersebut mengarah pada MZ sebagai orang yang memerintahkan perusakan bangunan," katanya.
Pada awalnya, lanjut Nursatwika, tim penyidik telah melakukan dua kali pemanggilan kepada MZ selaku saksi. Namun, MZ tidak pernah memenuhi panggilan sehingga tim harus melakukan penjemputan paksa kepada yang bersangkutan.
"Kami bersama Korwas Polda DIY melakukan upaya penjemputan paksa ke Purwokerto Jawa Tengah. Namun MZ justru melarikan diri sehingga kami pun langsung menetapkannya sebagai tersangka," katanya.
Apabila MZ tidak menyerahkan diri ke polres atau polda setempat, maka tim akan mengeluarkan surat kedua untuk penetapan tersangka dengan batas waktu hingga 23 September sudah harus menyerahkan diri.
"Apabila hingga batas waktu tersebut tidak menyerahkan diri, maka kami akan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Jembatan di Sleman Dibongkar 2026, DPUPKP Diganti Bangunan Baru
- Fina Mahardhika Luncurkan Buku Reflektif, Siap Diolah Jadi Pertunjukan
- Nyadran Makam Sewu Wijirejo Bantul Digelar 9 Februari 2026
- RSUD Wates Kembangkan Operasi Minim Sayatan, Pemulihan Lebih Cepat
- Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
Advertisement
Advertisement



