Advertisement
POLEMIK SMA "17" JOGJA : Penyidik Tetapkan MZ sebagai Tersangka

Advertisement
[caption id="attachment_448374" align="alignleft" width="300"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=448374" rel="attachment wp-att-448374">http://images.harianjogja.com/2013/09/SMA-17-DIROBOHKAN-Gigih-M-Hanafi.jpg" alt="" width="300" height="236" /> Perusakan SMA "17" Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Tim Penyidik Perusakan Bangunan Cagar Budaya SMA "17" 1 menetapkan MZ sebagai tersangka perusakan bangunan tersebut karena dialah yang memerintahkan pembongkaran bangunan.
Advertisement
"Kami sudah melayangkan surat penetapan kepada tersangka. Surat pertama sudah kami kirim beberapa hari lalu dan pada Rabu [18/9/2013], adalah batas waktu terakhir bagi MZ untuk menyerahkan diri," kata Ketua Tim Penyidik Perusakan Bangunan Cagar Budaya SMA "17" 1 Nursatwika, Selasa (17/9/2013).
Menurut dia, penetapan MZ sebagai tersangka tersebut didasarkan pada keterangan dari sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik.
"Kami telah memanggil sembilan saksi. Keterangan dari para saksi tersebut mengarah pada MZ sebagai orang yang memerintahkan perusakan bangunan," katanya.
Pada awalnya, lanjut Nursatwika, tim penyidik telah melakukan dua kali pemanggilan kepada MZ selaku saksi. Namun, MZ tidak pernah memenuhi panggilan sehingga tim harus melakukan penjemputan paksa kepada yang bersangkutan.
"Kami bersama Korwas Polda DIY melakukan upaya penjemputan paksa ke Purwokerto Jawa Tengah. Namun MZ justru melarikan diri sehingga kami pun langsung menetapkannya sebagai tersangka," katanya.
Apabila MZ tidak menyerahkan diri ke polres atau polda setempat, maka tim akan mengeluarkan surat kedua untuk penetapan tersangka dengan batas waktu hingga 23 September sudah harus menyerahkan diri.
"Apabila hingga batas waktu tersebut tidak menyerahkan diri, maka kami akan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement