Advertisement
POLEMIK SMA "17" JOGJA : Penyidik Tetapkan MZ sebagai Tersangka
Advertisement
[caption id="attachment_448374" align="alignleft" width="300"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=448374" rel="attachment wp-att-448374">http://images.harianjogja.com/2013/09/SMA-17-DIROBOHKAN-Gigih-M-Hanafi.jpg" alt="" width="300" height="236" /> Perusakan SMA "17" Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA- Tim Penyidik Perusakan Bangunan Cagar Budaya SMA "17" 1 menetapkan MZ sebagai tersangka perusakan bangunan tersebut karena dialah yang memerintahkan pembongkaran bangunan.
Advertisement
"Kami sudah melayangkan surat penetapan kepada tersangka. Surat pertama sudah kami kirim beberapa hari lalu dan pada Rabu [18/9/2013], adalah batas waktu terakhir bagi MZ untuk menyerahkan diri," kata Ketua Tim Penyidik Perusakan Bangunan Cagar Budaya SMA "17" 1 Nursatwika, Selasa (17/9/2013).
Menurut dia, penetapan MZ sebagai tersangka tersebut didasarkan pada keterangan dari sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik.
"Kami telah memanggil sembilan saksi. Keterangan dari para saksi tersebut mengarah pada MZ sebagai orang yang memerintahkan perusakan bangunan," katanya.
Pada awalnya, lanjut Nursatwika, tim penyidik telah melakukan dua kali pemanggilan kepada MZ selaku saksi. Namun, MZ tidak pernah memenuhi panggilan sehingga tim harus melakukan penjemputan paksa kepada yang bersangkutan.
"Kami bersama Korwas Polda DIY melakukan upaya penjemputan paksa ke Purwokerto Jawa Tengah. Namun MZ justru melarikan diri sehingga kami pun langsung menetapkannya sebagai tersangka," katanya.
Apabila MZ tidak menyerahkan diri ke polres atau polda setempat, maka tim akan mengeluarkan surat kedua untuk penetapan tersangka dengan batas waktu hingga 23 September sudah harus menyerahkan diri.
"Apabila hingga batas waktu tersebut tidak menyerahkan diri, maka kami akan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
Advertisement
Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement