Advertisement
Makam Kiai Purbo Bukan Benda Cagar Budaya
Advertisement
[caption id="attachment_450538" align="alignleft" width="448"]http://images.solopos.com/2013/09/cagar-budaya-perawatan-ILUSTRASI-antara1.jpg">http://images.solopos.com/2013/09/cagar-budaya-perawatan-ILUSTRASI-antara1.jpg" width="448" height="297" /> Ilustrasi perawatan benda cagar budaya (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja, makam Kiai Ageng Prawiro Purbo di Semaki, Umbulharjo, yang dirusak segerombol orang beberapa waktu lalu, tidak dikategorikan sebagai Benda Cagar Budaya meski telah berusia lebih dari 50 tahun.
Advertisement
Menurut Kepala BPCB Jogja Tri Hartono, tidak ada gaya arsitektur dan tata ruang yang khas dalam makam tersebut.
“Lagi pula kalau makam itu dinilai penting bakal jadi aset Kraton,” kata Tri usai rapat koordinasi terkait makam itu dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota, Senin (23/9/2013).
Di samping itu, lanjut Tri, tim tidak menemukan dokumen yang kuat mengenai mengenai kesejarahan makam yang dirusak Selasa (17/9) lalu.
Akan tetapi, makam tersebut dapat diusulkan sebagai BCB jika memenuhi unsur yang diatur dalam Undang-undang No. 11/2011 tentang Cagar Budaya pada pasal 11.
Dalam pasal itu disebutkan, benda, bangunan, struktur, lokasi, atau satuan ruang geografis yang atas dasar penelitian memiliki arti khusus bagi masyarakat atau bangsa Indonesia, tetapi tidak memenuhi kriteria Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 10 dapat diusulkan sebagai Cagar Budaya.
“Sehingga kalau memiliki arti penting bagi masyarakat bisa saja diusulkan jadi BCB. Perlakuan semacam ini pernah dilakukan untuk Makam Mbah Priok [di area Pelabuhan Tanjung Priok],” ulasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- AHY Pasang Target LavAni Pertahankan Gelar Juara di Proliga 2024
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
Advertisement
Advertisement