Advertisement
Narkoba Hendak Diedarkan di Jogja, Ditangkap di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO – Jajaran aparat Polres Kulonprogo berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ganja yang akan diedarkan pemiliknya ke Kota Jogja, Selasa (30/9/2013) pukul 01.00 WIB di depan pom bensin Sentolo.
Dari kawanan pengedar itu polisi berhasil menemukan 14 paket kecil ganja siap edar di dalam mobil yang dikendarai para pelaku. Dalam pengakuannya kepada polisi, salah satu pelaku yang tertangkap mengaku paket ganja dari Semarang.
Advertisement
Informasi yang dihimpun Harian Jogja menyebutkan razia gabungan yang melibatkan Polsek Sentolo, Pengasih dan Kalibawang mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB 1427 DB yang meluncur dari arah barat.
Mobil itu membawa tujuh orang penumpang. Tepat di depan pom bensin, polisi menghentikan mobil itu. Tapi dua penumpang langsung menyelinap ke arah toilet pom bensin.
“Saat dicek, ternyata dua orang ini tidak ada di toilet. Karena curiga, petugas lalu menggeledah isi mobil dan ditemukan beberapa paket ganja itu,” ujar Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Dhanang Bagus mewakili Kapolres Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Yohannes Setiawan Widjanarko, Selasa (1/10/2013).
Selain paket-paket ganja yang masih terbugkus, petugas juga menemukan satu puntung lintingan ganja bekas dihisap. Dari temuan barang bukti itu lantas polisi menggelandang lima orang penumpang tersisa ke Mapolres setempat. Lebih lanjut polisi melakukan penyelidikan kepada kelima pelaku.
Mereka adalah Ahmad Bejo (22), Mad Khaerudin,24, Tomo, 21, Fajar Andriyanto, 27, serta seorang perempuan yang mengemudikan mobil berinisial LI, 22.
"Semuanya warga dari Lampung," tandas Dhanang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Era Bupati Bekasi Sebelumnya
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
- UMP DIY 2026 Resmi Diumumkan, Kulonprogo Alami Kenaikan Tertinggi
- Kebersamaan Tumbuh Lewat Lomba Pohon Natal di GKR Baciro
Advertisement
Advertisement



