Advertisement
ASRAMA MAHASISWA ACEH DISEGEL : Mahasiswa Penghuni Asrama Berkoordinasi dengan Pemda Aceh
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pihak penghuni Asrama Mahasiswa Aceh Meuligoe Sultan Iskandar Muda di Jl Poncowinatan No.6, Jetis, Jogja berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh, sebagai bubtut dari http://www.harianjogja.com/baca/2013/10/13/asrama-mahasiswa-aceh-disegel-mahasiswa-penghuni-asrama-pernah-diteror-455988" target="_blank">disegelnya asrama tersebut oleh sekelompok orang tak dikenal, Minggu (13/10/2013).
Ketua Taman Pelajar Aceh Yogyakarta Taufik Akbar mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Pemda Aceh terkait masalah tersebut. Termasuk mengenai keselamatan 11 mahasiswa Aceh yang tinggal di tempat tersebut.
Advertisement
"Kami masih terus berkoordinasi terkait masalah ini. Kami juga telah melaporkannya ke pihak kepolisian dan Kodim setempat," ucapnya.
Salah penghuni asrama, Irshad Ardianda mengatakan, selama ini beberapa mahasiswa hanya berstatus sebagai penghuni tempat tersebut.
"Persoalan mengenai kepemilikan bangunan, hendaknya ditempuh secara jalur hukum. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah Aceh, mengingat secara administrasi pengurusannya ada pada pemerintah Aceh," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini para mahasiswa juga telah memberitahu agar persoalan yang ada segera diselesaikan hingga ke akar permasalahannya.
"Kami sudah menghubungi pemerintah di sana (Aceh). Heran saja, padahal bangunan ini sudah ada sejak 1963, tapi kenapa baru sekarang ada masalah seperti ini," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis, dan Polresta Yogyakarta.
"Kami ingin ada perlindungan hukum, mengingat persoalan ini pada intinya berhubungan langsung dengan pemerintah Aceh," katanya.
Adapun Kapolresta Jogja AKBP Slamet Santosa mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berupaya memediasi masalah tersebut. Hal itu dilakukan karena permasalahan yang ada berkaitan dengan status tanah asrama tersebut.
"Mahasiswa di tempat tersebut tidak mengetahui permasalahan yang ada. Sebaiknya permasalahan status tanah tersebut diselesaikan melalui jalur hukum," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
Advertisement
Advertisement