Advertisement

ASRAMA MAHASISWA ACEH DISEGEL : Mahasiswa Penghuni Asrama Berkoordinasi dengan Pemda Aceh

Jumali
Minggu, 13 Oktober 2013 - 18:29 WIB
Nina Atmasari
ASRAMA MAHASISWA ACEH DISEGEL : Mahasiswa Penghuni Asrama Berkoordinasi dengan Pemda Aceh ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Grafis - Is Ariyanto)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pihak penghuni Asrama Mahasiswa Aceh Meuligoe Sultan Iskandar Muda di Jl Poncowinatan No.6, Jetis, Jogja berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh, sebagai bubtut dari http://www.harianjogja.com/baca/2013/10/13/asrama-mahasiswa-aceh-disegel-mahasiswa-penghuni-asrama-pernah-diteror-455988" target="_blank">disegelnya asrama tersebut oleh sekelompok orang tak dikenal, Minggu (13/10/2013).

Ketua Taman Pelajar Aceh Yogyakarta Taufik Akbar mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Pemda Aceh terkait masalah tersebut. Termasuk mengenai keselamatan 11 mahasiswa Aceh yang tinggal di tempat tersebut.

Advertisement

"Kami masih terus berkoordinasi terkait masalah ini. Kami juga telah melaporkannya ke pihak kepolisian dan Kodim setempat," ucapnya.

Salah penghuni asrama, Irshad Ardianda mengatakan, selama ini beberapa mahasiswa hanya berstatus sebagai penghuni tempat tersebut.

"Persoalan mengenai kepemilikan bangunan, hendaknya ditempuh secara jalur hukum. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah Aceh, mengingat secara administrasi pengurusannya ada pada pemerintah Aceh," katanya.

Ia mengatakan sejauh ini para mahasiswa juga telah memberitahu agar persoalan yang ada segera diselesaikan hingga ke akar permasalahannya.

"Kami sudah menghubungi pemerintah di sana (Aceh). Heran saja, padahal bangunan ini sudah ada sejak 1963, tapi kenapa baru sekarang ada masalah seperti ini," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis, dan Polresta Yogyakarta.

"Kami ingin ada perlindungan hukum, mengingat persoalan ini pada intinya berhubungan langsung dengan pemerintah Aceh," katanya.

Adapun Kapolresta Jogja AKBP Slamet Santosa mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berupaya memediasi masalah tersebut. Hal itu dilakukan karena permasalahan yang ada berkaitan dengan status tanah asrama tersebut.

"Mahasiswa di tempat tersebut tidak mengetahui permasalahan yang ada. Sebaiknya permasalahan status tanah tersebut diselesaikan melalui jalur hukum," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement