Advertisement
Warga Sadar untuk Laporkan Temuan Benda Cagar Budaya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menilai, kesadaran warga untuk melaporkan temuan benda cagar budaya (artefak) cukup tinggi, sesuai aturan dalam Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2011.
"Jumlah temuan benda cagar budaya (BCB) selama 2013 tidak terlalu banyak, hanya satu atau dua saja. Tetapi semuanya dilaporkan ke kami," kata Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja, Tri Hartono, Senin (27/10/2013).
Advertisement
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan temuan benda cagar budaya tersebut berkat peranserta lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap benda atau bangunan cagar budaya, serta banyaknya unit pelaksana teknis kebudayaan yang ada di DIY.
Tri menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya dinyatakan bahwa masyarakat yang menemukan benda cagar budaya wajib melaporkannya ke instansi terkait, jika melanggar ada ancaman hukuman yang bisa dikenakan.
"Beberapa bulan lalu, ada temuan arca Ganesha di daerah Bantul. Warga yang menemukan juga sudah memperoleh penghargaan berupa uang atas jasa," katanya.
Berdasarkan analisis dari BPCB, arca Ganesha tersebut termasuk arca klasik yang berasal dari abad IX atau X maupun berasal dari zaman kerajaan Mataram Hindu.
Arca Ganesha tersebut kemudian disimpan di kantor BPCB Yogyakarta bersama sekitar 3.000 koleksi lain yang beragam mulai dari arca, lempeng emas, keramik, uang, dan manik-manik.
"Barang-barang temuan tersebut bisa dikembalikan ke pemerintah kabupaten, jika suatu saat mereka memiliki museum. Barang tersebut bisa dihibahkan atau dipinjamkan sebagai koleksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Bandang Probolinggo Rusak 7 Jembatan dan 40 Rumah Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengendalian Harga Pangan, TPID Sleman: Naik Sedikit, Masih Wajar
- 3 Keluarga Gunungkidul Segera Transmigrasi, Uang Saku Rp10 Juta
- Sultan X: Kepemimpinan Harus Beretika dan Memiliki Visi Jangka Panjang
- Warga Bantul Diminta Tak Berlebihan Rayakan Natal dan Tahun Baru
- Jadwal KRL Solo Jogja, Sabtu 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




