Advertisement
BURON INTERPOL : Warga Cheska Masuk via Timtim
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional, Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Kompol Yogen Heroes Baruno menyatakan, penangkapan Ludek di Banguntapan berjalan mulus karena pelaku tak melawan. “Tidak ada perlawanan karena pelaku sudah tahu dia buron,” terang Yogen Kamis (16/1/2014).
Yogen mengatakan, Ludek masuk ke Indonesia melalui Timor Leste pada 2011. Dari sana ia sempat singgah ke Bali. Namun selama di Bali, kepolisian tak berhasil menangkap pelaku karena keberadaannya sulit dilacak. Ludek lalu hengkang ke Jogja dan menetap di Bantul. “Sebelum ke Jogja sempat singgah di Bali,” ungkapnya.
Advertisement
Setelah menetap di Jogja bersama istrinya, barulah diketahui ia tinggal di kompleks Perumahan Purimas, Tamanan, Banguntapan. Seusai ditangkap Kamis, ia digelandang ke Polres Bantul.
Menurut Yogen, Ludek akan diterbangkan ke Jakarta baru kemudian dideportasi ke negara asalnya. “Kami bawa ke Jakarta dulu baru dipulangkan ke negaranya,” lanjut Yogen.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Interpol menangkap Ludek Bradac, 48, di Tamanan, Banguntapan Bantul Kamis (16/1/2014). Warga negara Cheska itu menjadi buron selama setahun karena terlibat penipuan senilai Rp8 miliar.
Ludek ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Purimas Tamansari, Dusun Glagah Lor, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul. Petugas Interpol memburu Ludek sejak setahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
- Hujan Deras Guyur Puncak Merapi hingga Dini Hari, Waspada Lahar Hujan
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- Jadwal Misa Trihari Suci dan Paskah 2026 Paroki se-DIY
Advertisement
Advertisement





