Advertisement

Bupati Bantul Tegur Kontraktor Bermasalah

Minggu, 02 Februari 2014 - 19:42 WIB
Nina Atmasari
Bupati Bantul Tegur Kontraktor Bermasalah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Sri Surya Widati memberi warning alias peringatan kepada sejumlah kontraktor di Bantul yang menggarap proyek pembangunan fasilitas publik.

Langkah itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY menemukan banyak fasilitas publik yang dibangun di Bantul tidak menggunakan mutu beton yang memenuhi standar keamanan.

Advertisement

Sri Surya Widati menyatakan telah menegur sejumlah kontraktor yang tak becus melaksanakan proyek pembangunan sesuai kontrak kesepakatan. Ia memperingatkan mereka beserta sejumlah instansi terkait bekerja sesuai aturan.

"Sudah kami tegur. Berkali-kali saya sampaikan kerja itu sesuai aturan," tegas Ida sapaan akrabnya geram saat diklarifikasi sejumlah proyek bermasalah tersebut, baru-baru ini.

Namun, hukuman yang diberikan Pemkab tak sampai pada pemutusan hubungan kerja atau memasukkan sejumlah pengembang itu dalam daftar hitam. "Sanksinya bertahap dari teguran lisan hingga tulisan. Tidak harus diblack list," imbuh Ida.

Dikatakannya, Pemkab Bantul ke depan harus berhati-hati dalam memilih rekanan. Jangan sampai kualitas bangunan yang dibuat tidak memenuhi standar dan membahayakan keselamatan banyak orang.

Sekda Bantul Riyantono mengatakan Dinas Pekerjaan Umum kini tengah meyosialisasikan bagaimana pengerjaan bangunan sesuai standar ke para pengembang, setelah ada temuan BPK itu beredar beberapa hari terakhir.

"Baru saja ada sosialisasi kepada para jasa kontruksi. Membahas soal pelaksanaan proyek sesuai standar tadi," terang Riyantono.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya ada delapan bangunan publik di Bantul yang bermasalah dalam hal pembangunannya. Delapan bangunan itu diantaranya Pasar Unggas Bantul, dua bangunan milik RSUD Panembahan Senopati, Pasar Bantul dan sejumlah bangunan lainnya.

Pada pembangunan Pelat Lantai 2 Gedung Elektromedik RSUD Panembahan Senopati misalnya, sesuai kontrak kerja antara RSUD dengan rekanan menggunakan mutu beton 19,3 Mpa. Namun kenyataannya dibangun menggunakan beton dengan mutu hanya 6,10 Mpa. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement