Advertisement
Beri Surat Peringatan, Balmon Didemo Komunitas Pengguna Frekuensi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Puluhan orang anggota Komunitas Sena Putra yang juga relawan aksi kemanusiaan menggelar aksi protes di depan kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Tingkat II, Provinsi DIY di Jl. Veteran No. 3a, Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo, Jogja.
Aksi yang digelar Senin (3/2/2014) sekitar pukul 10.30 WIB itu meminta klarifikasi pihak Balmon atas pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1) terhadap anggota relawan Sena Putra yang dilayangkan pada 27 Januari lalu.
Advertisement
Koordinator Aksi Waljito, mendesak kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan perihal pemberian surat peringatan tersebut. Malahan, mereka beranggapan jika Balmon itu pilih-pilih dalam melakukan eksekusi, padahal masalah lain yang lebih besar terkait izin frekuensi terkesan dibiarkan begitu saja.
"Mereka tidak tahu, keluarga menjadi shock dan takut gara-gara melihat surat itu. Apalagi, sanksinya tidak main-main dengan ancaman penjara 4 tahun atau denda Rp400 juta," ungkapnya.
Dia menegaskan, siapa yang tidak takut melihat surat peringatan itu. Terlebih lagi, mayoritas anggota Sena Putra dari golongan ekonomi menengah ke bawah, yang menggunakan HT hanya untuk berkordinasi terkait penanganan bencana di Provinsi DIY.
"Kami mengggunakan frekuensi itu bukan untuk komersial, tapi untuk menolong sesama yang tertimpa musibah," kata dia.
Untuk diketahui, Sena putra adalah komunitas pengguna frekuensi 14.207.0 Mhz yang berdiri sejak 1988. Anggota komunitas ini lebih dari 300 orang. Sebagian besar anggota mereka sudah bergabung dengan RAPI maupun Orari, sebagai prasyarat legalitas menggunakan kanal frekuensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Kuota Haji Menguat, KPK Siapkan Pengumuman Penting Senin
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



