Delapan Pekerja di Gunungkidul Kena PHK, Efisiensi Mulai Berdampak
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Jogja menganggarkan Rp70 juta untuk memperbaiki jalan ambles di Jalan Babaran, Kecamatan Umbulharjo.
Adapun pengerjaan perbaikan jalan amblas tersebut, sudah dimulai sejak sepekan yang lalu, tepatnya Senin (27/1/2014).
Kepala Dinas Kimpraswil Kota Jogja, Toto Suroto mengatakan, dana tersebut, kemungkinan besar bisa bertambah karena dana itu baru prakiraan awal. Sehingga, nantinya akan dilakukan proses pengkajian lebih lanjut, dan kemungkinkan penambahan dana untuk perbaikan tersebut.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk menambah dana perbaikan. Itu kan baru estimasi, tapi kalau di lapangan masih kurang, tentunya kami akan menambahnya," ungkapnya, Senin (3/2/2014).
Dia mengakui, jika proses perbaikan jalan amblas itu sedikit mengalami keterlambatan. Alasannya, harus diadakan koordinasi dengan pihak Pemda DIY. Namun, karena alasan keterbatasan anggaran dari Pemda DIY, maka perbaikan ini sepenuhnya ditangani Pemkot Jogja.
"Awalnya kami harus berkoordinasi dahulu, karena di jalur itu ada proyek Pemda DIY. Tapi berhubung mereka tidak ada dana, maka kami tangani sendiri," papar dia.
Ditargetkan, untuk perbaikan di Jalan Babaran tersebut memakan waktu tiga pekan. Alasannya, di jalur yang amblas itu ada tiga saluran, yakni air irigasi, limbah dan drainanse. Sehingga, dalam pengerjaanya harus lebih teliti, supaya kerusakan yang sama tidak terjadi lagi pasca perbaikan selesai dikerjakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya fasilitas konservasi penyu Pantai Goa Cemara, Bantul, serta mendorong penguatan sarana dan akses jalan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.
Kasus kusta masih ditemukan di Indonesia. Kenali 5 gejala, cara penularan, pengobatan MDT, serta upaya pencegahan sejak dini.