Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Harianjogja.com, JOGJA-Pengembalian gerbang pintu perkantoran Pemerintah Daerah DIY, Kepatihan di sisi selatan diminta oleh DPRD DIY untuk dikaji ulang. Tujuan revitalisasi untuk mengurai kemacetan Malioboro dinilai kurang tepat.
Saat ini, perkantoran itu sudah memiliki pintu alternatif di luar pintu utama Jalan Ahmad Yani (Malioboro), yakni di Jalan Mataram, dan di satu pintu di sisi selatan Jalan Suryatmajan itu sekarang ini lebih dimanfaatkan untuk pintu keluar karena jalan searah keluar Malioboro.
“Kalau masalah kemacetan karena pengaturan lalu lintas di DIY yang amburadul, bukan karena gerbang,” ujar Anggota Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dalam rapat koordinasi di ruang komisi A, Senin (3/2/2014).
Arif Noor Hartanto, Anggota Komisi A lainnya pun mempertanyakan hal yang sama. Sebab, mula-mula Biro Umum, Humas dan Protokol mempresentasikan revitalisasi tersebut sekadar untuk pengembalian filosofi komplek perkantoran, dimana pintu masuk- keluarnya berada di selatan dan tidak membelakangi kraton.
Menurut dia, telah terjadi kesalahan dalam melakukan perencanaan. Tak tepat lagi melalui kekuasaannya, Pemda telah melegitimasi rencana pembebasan area terdampak menggunakan Undang- Undang No2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
“Ketika sekarang dialektikanya adalah mengurangi kemacetan, Pemda jadi tidak konsisten,” tegasnya.
Menurut Politisi PAN itu semestinya fase awal untuk perencaan itu harus pasti, legal formal penggunaan tanah oleh warga sekitar jauh lebih penting. Sehingga, ketika melakukan sosialisasi, Pemda dapat menggunakannya sebagai peta untuk memberikan jenis ganti rugi yang tepat.
Usulan konkrit Komisi A mendesain ulang revitalisasi tersebut. Selain karena belum finalnya pembuktian kepemilikan lahan, di ujung timur Jalan Suryatmajan itu terdapat masjid bersejarah Quwattul Islam yang sekarang ini tengah melakukan penggalangan dana untuk pengembangan sampai lima lantai.
Berbagai sumber menyebutkan, masjid yang berdiri di tanah Kasultanan semula disebut Surau Kalimantani. Surau itu sebagai bentuk interaksi warga Kalimantan dengan Jogja pada masa perjuangan kemerdekaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.