Advertisement
PENATAAN KEPATIHAN : DPRD Minta Pengembalian Pintu Gerbang ke Selatan Ditinjau Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pengembalian gerbang pintu perkantoran Pemerintah Daerah DIY, Kepatihan di sisi selatan diminta oleh DPRD DIY untuk dikaji ulang. Tujuan revitalisasi untuk mengurai kemacetan Malioboro dinilai kurang tepat.
Saat ini, perkantoran itu sudah memiliki pintu alternatif di luar pintu utama Jalan Ahmad Yani (Malioboro), yakni di Jalan Mataram, dan di satu pintu di sisi selatan Jalan Suryatmajan itu sekarang ini lebih dimanfaatkan untuk pintu keluar karena jalan searah keluar Malioboro.
Advertisement
“Kalau masalah kemacetan karena pengaturan lalu lintas di DIY yang amburadul, bukan karena gerbang,” ujar Anggota Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dalam rapat koordinasi di ruang komisi A, Senin (3/2/2014).
Arif Noor Hartanto, Anggota Komisi A lainnya pun mempertanyakan hal yang sama. Sebab, mula-mula Biro Umum, Humas dan Protokol mempresentasikan revitalisasi tersebut sekadar untuk pengembalian filosofi komplek perkantoran, dimana pintu masuk- keluarnya berada di selatan dan tidak membelakangi kraton.
Menurut dia, telah terjadi kesalahan dalam melakukan perencanaan. Tak tepat lagi melalui kekuasaannya, Pemda telah melegitimasi rencana pembebasan area terdampak menggunakan Undang- Undang No2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
“Ketika sekarang dialektikanya adalah mengurangi kemacetan, Pemda jadi tidak konsisten,” tegasnya.
Menurut Politisi PAN itu semestinya fase awal untuk perencaan itu harus pasti, legal formal penggunaan tanah oleh warga sekitar jauh lebih penting. Sehingga, ketika melakukan sosialisasi, Pemda dapat menggunakannya sebagai peta untuk memberikan jenis ganti rugi yang tepat.
Usulan konkrit Komisi A mendesain ulang revitalisasi tersebut. Selain karena belum finalnya pembuktian kepemilikan lahan, di ujung timur Jalan Suryatmajan itu terdapat masjid bersejarah Quwattul Islam yang sekarang ini tengah melakukan penggalangan dana untuk pengembangan sampai lima lantai.
Berbagai sumber menyebutkan, masjid yang berdiri di tanah Kasultanan semula disebut Surau Kalimantani. Surau itu sebagai bentuk interaksi warga Kalimantan dengan Jogja pada masa perjuangan kemerdekaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Viral di Medsos, Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita di Bantul Selesai
- Jalan di Padukuhan Wunut Bantul yang Sempat Putus Kembali Tersambung
- Rumah Warga di Mergangsan Jogja Terbakar Diduga Konsleting
- Ini Modus Kebocoran Tiket Wisata Gunungkidul, Pengujung Wajib Teliti
- Hujan Deras Picu Retakan Tanah, SDN Kokap di Kulonprogo Rawan Longsor
Advertisement
Advertisement




