Advertisement
PABRIK SABU : Polda Gerebek Rumah Pembuatan Sabu di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Sebuah rumah di Puri Tamanan Indah Blok C RT 07 Grojogan, Banguntapan, Bantul yang dijadikan pabrik sabu digrebek Ditresnarkoba Polda DIY, pekan lalu.
Sejumlah bahan pembuatan sabu diamankan dan petugas menangkap seorang tersangka yang membuat sabu dari obat batuk atau flu.
Advertisement
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan menjelaskan penggerebekan home industri sabu berawal dari penangkapan tersangka Fahrur Rozi, 40, warga Puri Tamanan Indah, Banguntapan. Fahrur Rozi ditangkap di depan Hotel Winotosastro Jalan Parangtritis, Mergangsan, Jogja dengan barang bukti sabu seberat 0,67 gram di dalam sakunya. Selain itu empat buku tabungan dan ATM yang digunakan untuk transaksi jual beli narkoba.
Dalam pengembangan penyidikan tersangka membuat sabu secara mandiri. Polisi kemudian menggerebek rumah kontrakan tersangka dan didapatkan sejumlah barang bukti alat dan bahan pembuatan sabu. Antara lain satu jeriken besar aqua destila dicampur moka, satu jeriken methanol, satu jeriken brataco atau pembersih lantai, dua plastik kanji. Serta dua botol berisi HCL, tiga plastik tawas dan empat plastik isi garam penyerap air. Bahan itu merupakan prekursor atau pendukung bahan pembuatan amphetamine atau sabu.
Selain itu, lanjut Andi, pihaknya juga menemukan peralatan pembuatan sabu di rumah tersangka Fahrur. Antara lain, satu botol besar merupakan bekas isi clorofarm, satu kipas angin, satu lampu, satu oven pemanggang, satu sarung tangan, satu plastik arang, timbangan elektrik serta soda api.
“Selain di Banguntapan kami juga mengamankan barang itu di Sedayu [Bantul], tersangka kontrakannya berpindah-pindah,” terang Andi dalam jumpa pers di halaman Ditresnarkoba Polda DIY, Selasa (4/1/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement