Advertisement
Polisi Gerebek Markas Penyuntikan Gas Di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Bantul menggerebeg markas penyuntikan gas elpiji di Dusun Sogatan, Ringinharjo, Bantul, Rabu (5/2/2014) pagi. Sebanyak 90 tabung ukuran 3 Kg dan 12 Kg disita polisi.
Penggrebegan itu dilakukan tak lama setelah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul menyatakan gas elpiji bersubsidi di Bantul langka. Penggerebegan dilakukan sekitar Pukul 08.45 WIB di sebuah rumah milik Atik Munandar, 39.
Advertisement
Di dalam rumah itu ditemukan 19 buah tabung gas ukuran 12 Kg serta 71 buah tabung gas 3 Kg, total sebanyak 90 tabung.
Polisi juga menemukan ratusan buah tutup tabung dan puluhan segel plastik serta pipa kuningan. Di dalamnya terdapat besi yang digunakan sebagai alat pemindah atau penyuntikkan gas dari satu tabung ke tabung lainnya.
Dari penggerebegan itu, polisi mencokok Atik Munandar, pemilik usaha serta menangkap seorang karyawannya bernama Rohmadi,30 warga Sendangsari, Pajangan Bantul.
Kepala Polres Bantul AKBP Surawan mengungkapkan, pelaku sudah beroperasi sejak September tahun lalu. Mereka menyuntikkan gas 3 Kg ke dalam tabung gas 12 Kg. Satu tabung ukuran 12 Kg diisi hanya dengan 3,5 tabung gas ukuran 3 Kg atau tidak diisi penuh.
Lalu, tabung gas 12 Kg itu mereka jual seharga Rp75.000-Rp80.000 per tabung. Mereka mengedarkannya ke pengecer dan pangkalan di daerah Gamping dan Cebongan Sleman.
Sehari pelaku mengaku dapat menjual tujuh tabung gas ukuran 12 Kg. Sedangkan gas 3 Kg, mereka beli di antaranya dari agen gas elpiji di Kotagede, Jogja.
Dalam sehari pelaku membeli 40-50 buah gas 3 Kg sebagai bahan mengisi gas 12 Kg yang harganya berbeda jauh dengan gas bersubsidi. Untuk mengelabui konsumen, pelaku menggunakan segel plastik bekas yang telah dimodifikasi pada tabung gas 12 Kg yang mereka jual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement