Advertisement

Duh, Miras Dioplos di Kandang Ayam

Sunartono
Sabtu, 08 Februari 2014 - 11:50 WIB
Nina Atmasari
Duh, Miras Dioplos di Kandang Ayam Foto ilustrasi minuman beralkohol hasil fermentasi (JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Peredaran minum keras (miras) semakin sulit dibendung. Para pedagang atau pengoplos pun memiliki banyak cara agar bisnis gelapnya tidak tercium warga dan aparat. Salah satunya dengan mengoplos miras di dalam kandang ayam.

Hal itulah yang dilakukan Heru Santosa, warga Dusun Mulungan Kulon, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati. Namun meski tersamar, bisnis ilegal Heru akhirnya tercium dan terbongkar petugas, Kamis (6/2/2014).

Advertisement

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo mengatakan, pihaknya menemukan lokasi pengoplosan miras yang dilakukan Heru berada di kandang ayam.

Pelaku sengaja melakukan pengoplosan di dalam kandang ayam agar aktivitas gelapnya tersamarkan. Selain itu bau oplosan alkohol dalam jumlah banyak, dapat tertutupi dengan bau di dalam kandang ayam, bahkan jauh dari nuansa higienis. Tetapi berkat kejelian petugas akhirnya tempat mengoplos itu pun diketahui.

"Mengoplosnya di kandang ayam, mungkin agar bisa tersamarkan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Mlati, Jumat (7/2/2014).

Sarwendo menambahkan, saat digerebek, petugas tidak menemukan barang bukti miras terlalu banyak, karena hampir semua hasil produksi sudah dikirim ke konsumen.

Di dalam kandang ayam itu polisi hanya menyita dua botol miras oplosan ukuran 600 militer yang siap dikirim, serta satu jerigen air mineral sebagai bahan oplosan dan miras yang belum dikemas sekitar dua liter.

Heru, lanjutnya, dalam sepak terjang miras oplosan memang tidak diragukan lagi. Tersangka tercatat mahir sebagai peracik miras oplosan. Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam sehari dia bisa meracik tiga resep dengan menghasilkan sekitar 24 botol miras dalam kemasan 600 mililiter. "Untuk satu resep biasanya tersangka dapat menghasilkan delapan botol," imbuh Sarwendo.

Untuk setiap 600 mililiter miras hasil racikan, tersangka menjual dengan harga antara Rp15.000 hingga Rp20.000. Harga itu sedikit lebih mahal ketimbang miras oplosan lainnya yang hanya sekitar Rp12.000.

Harga lebih mahal karena Heru memasarkan mirasnya dengan sistem delivery order. "Konsumen memesan melalui SMS [pesan singkat], tapi biasanya yang dilayani yang sudah langganan," kata dia.

Dengan modal Rp40.000, Heru bisa meraup keuntungan sekitar Rp120.000. Dengan menghabiskan sekitar tiga resep dalam sehari, tersangka mendapatkan omzet sekitar Rp360.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement