Advertisement
Proyek RSUD di Sentolo Berhenti, Rekanan Siap Selesaikan Urusan Internal
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO – Usai melanyangkan surat pernyataan tidak sanggup melanjutkan pekerjaan kepada Pemkab Kulonprogo, PT Trisna Karya juga siap menyelesaikan masalah internal dengan sub kontraktor.
Hal ini diungkapkan perwakilan PT Trisna Karya, Budi Santoso ketika ditemui di sekitar lokasi rumah sakit, Jumat (7/2/2014).
Advertisement
Menurut dia, masalah internal dengan sub kontraktor akan segera diselesaikan. Namun, dia belum bisa memastikan, sampai kapan batas waktu penyelesaian.
“Itu jadi urusan pusat, saya sebagai pelaksana di lapangan. Jadi saya tidak tahu pasti kapan masalah ini akan diselesaikan,” katanya, yang juga sebagai pengawas proyek pembangunan rumah sakit.
Sayangnya, dia enggan merinci bentuk penyelesaian dengan sub kontraktor. Namun, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Rahasia perusahaan jadi tidak bisa kami ungkapkan ke publik. Mungkin mereka [sub kontraktor] juga sudah balik ke Surabaya untuk meminta kejelasan tentang masalah ini,” papar Budi, ketika ditemui di area RSUD Tipe D Nyi Ageng Serang.
Dia mengakui, sebelum dikeluarkannya surat pernyataan tersebut memang sempat ada pertanyaan-pertanyaan dari sub kontraktor berkaitan dengan kelanjutan pembangunan rumah sakit. Untuk itu, dia hanya bisa memberikan jawaban, agar mereka bersabar dan menunggu keputusan dari perusahaan.
“Ya saya tidak bisa berbuat apa-apa, wong keputusan ada dipusat. Jadi dengan adanya surat itu, semua jadi jelas dan akan segera diselesaikan semuanya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



