Advertisement
PEMILU 2014 : Panwaslu Bantul Temukan Pamong Desa Terlibat Politik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul kembali menemukan perangkat desa di daerah ini yang terlibat aktifitas politik jelang Pemilu.
Panwaslu menengarai, pola kampanye Parpol memanfaatkan pamong masih terjadi di Bantul.
Advertisement
Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengatakan, Panitia Pengawas Kecamatan kembali menemukan salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Bantul menjadi aktivis partai. Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) kini tengah mengklarifikasi temuan itu ke Kepala Desa yang bersangkutan.
Padahal keterlibatan perangkat desa dalam kampanye atau aktivitas politik jelas melanggar UU Pemilu, UU Pemerintahan Daerah serta sejumlah Perda yang mengatur soal perangkat desa.
Sebab, pamong desa tersebut berpotensi menyalahgunakan kewenangannya untuk menggalang dukungan di masyarakat. Atau membuat perangkat desa menjadi tidak netral. "Dilarang UU itu karena berpotensi tidak netral tadi. Itu jelas aturannya," tegasnya Senin (17/2/2014).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Aryunadi berjanji akan mematuhi aturan hukum bila memang perangkat desa yang terlibat aktivitas politik itu berasal dari partainya. Hanya syaratnya menunggu klarifikasi dari Panwaslu ke PDIP.
"Kami tunggu klarifikasi soal itu dari Panwaslu. Bila memang terbukti kami akan taat hukum. Namun kalau hanya menyebut pamong desa tidak jelas namanya siapa itu kan kami juga bingung," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- SMAN 1 Jogja Setop Pembagian Paket, Operasional SPPG Dihentikan
- ASN Bantul Wajib Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih, Ini Alasannya
- SMA Kolese De Britto Jalin Kolaborasi dengan UNY & Munster University
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement