Advertisement

Insentif Guru PAUD Gunungkidul Dipangkas

Ujang Hasanudin
Kamis, 20 Februari 2014 - 12:57 WIB
Nina Atmasari
Insentif Guru PAUD Gunungkidul Dipangkas Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja - Dok.)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahun ini ratusan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Gunungkidul dipastikan tidak lagi mendapat dana insentif dari pusat karena kuota penerima dipangkas.

Tak hanya itu, nominal insentif akan dikurangi dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp750.000.

Advertisement

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Gunungkidul Heru Pranowo mengatakan, kepastian pengurangan kuota sudah dia peroleh dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Formal dan Informal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Heru, untuk Gunungkidul, guru PAUD yang akan menerima insentif, tahun ini, hanya 289 berkurang dari 705 pada 2013.

“Sebanyak 289 penerima insentif pun nominalnya tidak sama dengan tahun lalu. Kalau tahun 2013 nominal insentif Rp1,5 juta, sekarang setengahnya,” kata dia, Rabu (19/2/2014).

Heru mengaku tidak menegrti alasan Pemerintah Pusat mengurangi insentif tersebut.

“Saya sampai tidak tega menyampaikannya [kepada rekan-rekan guru PAUD],” ucap dia.

Guna menyiasati pengurangan, Heru akan membagi kuota 289 secara merata di setiap kecamatan. Jumlah penerima insentif tersebut sudah dikirimkan ke Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement