Advertisement
Insentif Guru PAUD Gunungkidul Dipangkas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahun ini ratusan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Gunungkidul dipastikan tidak lagi mendapat dana insentif dari pusat karena kuota penerima dipangkas.
Tak hanya itu, nominal insentif akan dikurangi dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp750.000.
Advertisement
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Gunungkidul Heru Pranowo mengatakan, kepastian pengurangan kuota sudah dia peroleh dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Formal dan Informal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Heru, untuk Gunungkidul, guru PAUD yang akan menerima insentif, tahun ini, hanya 289 berkurang dari 705 pada 2013.
“Sebanyak 289 penerima insentif pun nominalnya tidak sama dengan tahun lalu. Kalau tahun 2013 nominal insentif Rp1,5 juta, sekarang setengahnya,” kata dia, Rabu (19/2/2014).
Heru mengaku tidak menegrti alasan Pemerintah Pusat mengurangi insentif tersebut.
“Saya sampai tidak tega menyampaikannya [kepada rekan-rekan guru PAUD],” ucap dia.
Guna menyiasati pengurangan, Heru akan membagi kuota 289 secara merata di setiap kecamatan. Jumlah penerima insentif tersebut sudah dikirimkan ke Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement