Advertisement
Insentif Guru PAUD Gunungkidul Dipangkas

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahun ini ratusan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Gunungkidul dipastikan tidak lagi mendapat dana insentif dari pusat karena kuota penerima dipangkas.
Tak hanya itu, nominal insentif akan dikurangi dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp750.000.
Advertisement
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Gunungkidul Heru Pranowo mengatakan, kepastian pengurangan kuota sudah dia peroleh dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Formal dan Informal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Heru, untuk Gunungkidul, guru PAUD yang akan menerima insentif, tahun ini, hanya 289 berkurang dari 705 pada 2013.
“Sebanyak 289 penerima insentif pun nominalnya tidak sama dengan tahun lalu. Kalau tahun 2013 nominal insentif Rp1,5 juta, sekarang setengahnya,” kata dia, Rabu (19/2/2014).
Heru mengaku tidak menegrti alasan Pemerintah Pusat mengurangi insentif tersebut.
“Saya sampai tidak tega menyampaikannya [kepada rekan-rekan guru PAUD],” ucap dia.
Guna menyiasati pengurangan, Heru akan membagi kuota 289 secara merata di setiap kecamatan. Jumlah penerima insentif tersebut sudah dikirimkan ke Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
Advertisement