Advertisement
Area Merokok Tak Perlu Ditambah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo tidak menyetujui adanya penambahan sarana ruang khusus untuk merokok di kompleks perkantoran.
Bupati yang sangat paham dengan dunia medis ini menyatakan, adanya ruangan tersebut justru dapat membahayakan bagi yang merokok di dalamnya. Apalagi bila ruanga tidak dilengkapi sarana yang memadai. Asapnya bisa membahayakan.
Advertisement
“Tidak perlu dilakukan di ruangan tertentu. Tetapi perlu ditentukan di tempat tertentu yang tidak mengganggu orang lain. Misalnya di bagian belakang kantor, taman atau kantin yang terpisah dari ruangan sehingga tidak berdampak kepada karyawan lain yang tidak merokok,” ujar Hasto dalam rapat pembahasan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Gedung DPRD Kulonprogo, Selasa (1/4/2014).
Dalam kesempatan tersebut, Hasto kembali menegaskan, Perda KTR tidak dimaksudkan sebagai larangan merokok, melainkan untuk mengatur agar kegiatan merokok tidak mengganggu dan berdampak negatif bagi orang yang tidak merokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tarif Listrik 2026 Tak Naik, ESDM Jaga Daya Beli Masyarakat
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
Advertisement
Advertisement



