Advertisement
Parpol di Gunungkidul Copot Alat Peraga Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Umum 2014, alat peraga kampanye mulai ditertiban oleh partai politik, Minggu (6/4/2014).
Salah satu partai politik yang melakukan penertiban yakni PDIP. Wakil Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Agustinus Sujatmo menuturkan langsung membentuk tim setelah mendapatkan pengarahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Kami langsung membentuk tim Sabtu malam untuk penertiban alat peraga kampanye PDIP,” tutur dia, Minggu (6/4/2014).
Menurutnya tim langsung menyebar di wilayah Gunungkidul untuk melakukan penertiban. Pihaknya juga telah mengirimkan instruksi ke semua wilayah untuk menertibkan alat peraga kampanye yang masih ada.
“Kalaupun masih ada alat peraga kampanye, itu pasti yang terlewat. Kami akan menertibkannya. Kalau masih ada ya biar ditertibkan Satpol PP,” tutur dia.
Di halaman DPC PDIP Gunungkidul tampak ratusan alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan. Mulai dari yang berukuran besar hingga kecil. Menurut Agustinus, alat peraga kampanye akan disimpan di DPC PDIP Gunungkidul.
“Untuk yang bergambar Jokowi bisa kami gunakan lagi saat pemilihan presiden nanti. Untuk caleg, biasanya diambil para kader,” tutur dia. Alat peraga kampanye milik caleg biasanya dimanfaatkan oleh kader ataupun warga. Ada yang digunakan untuk tutup ruang ataupun alas.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement