Advertisement
Buruh Tani Gunungkidul Masuk Warga Kurang Mampu
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul memasukkan buruh tani ke dalam kalangan warga kurang mampu sehingga diberikan solusi pembentukan kelompok usaha untuk membantu penghasilan ekonomi buruh tani.
“Buruh tani tidak punya lahan tetapi punya pekarangan. Mereka [kalangan buruh tani] bisa membentuk kelompok usaha untuk beraktivitas menanam sayur di pekarangan,” ujar Kepala DTPH Gunungkidul, Supriyadi, Rabu (9/4/2014).
Advertisement
DTPH bisa mengakseskan program dari DIY yang bisa diadopsi di Gunungkidul. Warga pun bisa dibentuk kelompok berisi lima sampai 10 orang.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna menuturkan hal yang bisa dilakukan misal untuk warga kurang mampu yang masih bisa bekerja akan dikuatkan ekonominya.
Penguatan ekonomi bisa ditempuh dengan pembentukan kelompok-kelompok usaha sedangkan untuk warga yang benar kurang mampu dan tidak berdaya harus ada permohonan dari pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Terlibat Kekerasan Jalanan di Sleman, Tiga Warga Bantul Diamankan Polisi, Seorang Lainnya Buron
- Dinkes DIY Catat 52 Kasus Bunuh Diri Sepanjang 2024, Terbanyak di Gunungkidul
- 45 Anggota DPRD Bantul Ajukan Cuti Kampanye di Pilkada 2024
- BREAKING NEWS: PSS Bakal Ganti Wagner Lopes, Pelatih Baru Diumumkan dalam Waktu Dekat
- Info Lowongan Lur! Pemkab Gunungkidul Buka 449 Formasi PPPK
Advertisement
Advertisement