Buruh Tani Gunungkidul Masuk Warga Kurang Mampu
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul memasukkan buruh tani ke dalam kalangan warga kurang mampu sehingga diberikan solusi pembentukan kelompok usaha untuk membantu penghasilan ekonomi buruh tani.
“Buruh tani tidak punya lahan tetapi punya pekarangan. Mereka [kalangan buruh tani] bisa membentuk kelompok usaha untuk beraktivitas menanam sayur di pekarangan,” ujar Kepala DTPH Gunungkidul, Supriyadi, Rabu (9/4/2014).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
DTPH bisa mengakseskan program dari DIY yang bisa diadopsi di Gunungkidul. Warga pun bisa dibentuk kelompok berisi lima sampai 10 orang.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna menuturkan hal yang bisa dilakukan misal untuk warga kurang mampu yang masih bisa bekerja akan dikuatkan ekonominya.
Penguatan ekonomi bisa ditempuh dengan pembentukan kelompok-kelompok usaha sedangkan untuk warga yang benar kurang mampu dan tidak berdaya harus ada permohonan dari pemerintah desa.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement