Advertisement
Buruh Tani Gunungkidul Masuk Warga Kurang Mampu
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul memasukkan buruh tani ke dalam kalangan warga kurang mampu sehingga diberikan solusi pembentukan kelompok usaha untuk membantu penghasilan ekonomi buruh tani.
“Buruh tani tidak punya lahan tetapi punya pekarangan. Mereka [kalangan buruh tani] bisa membentuk kelompok usaha untuk beraktivitas menanam sayur di pekarangan,” ujar Kepala DTPH Gunungkidul, Supriyadi, Rabu (9/4/2014).
Advertisement
DTPH bisa mengakseskan program dari DIY yang bisa diadopsi di Gunungkidul. Warga pun bisa dibentuk kelompok berisi lima sampai 10 orang.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna menuturkan hal yang bisa dilakukan misal untuk warga kurang mampu yang masih bisa bekerja akan dikuatkan ekonominya.
Penguatan ekonomi bisa ditempuh dengan pembentukan kelompok-kelompok usaha sedangkan untuk warga yang benar kurang mampu dan tidak berdaya harus ada permohonan dari pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




