Advertisement

Buruh Tani Gunungkidul Masuk Warga Kurang Mampu

Kusnul Isti Qomah
Kamis, 10 April 2014 - 14:44 WIB
Nina Atmasari
Buruh Tani Gunungkidul Masuk Warga Kurang Mampu

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul memasukkan buruh tani ke dalam kalangan warga kurang mampu sehingga diberikan solusi pembentukan kelompok usaha untuk membantu penghasilan ekonomi buruh tani.

“Buruh tani tidak punya lahan tetapi punya pekarangan. Mereka [kalangan buruh tani] bisa membentuk kelompok usaha untuk beraktivitas menanam sayur di pekarangan,” ujar Kepala DTPH Gunungkidul, Supriyadi, Rabu (9/4/2014).

Advertisement

DTPH bisa mengakseskan program dari DIY yang bisa diadopsi di Gunungkidul. Warga pun bisa dibentuk kelompok berisi lima sampai 10 orang.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna menuturkan hal yang bisa dilakukan misal untuk warga kurang mampu yang masih bisa bekerja akan dikuatkan ekonominya.

Penguatan ekonomi bisa ditempuh dengan pembentukan kelompok-kelompok usaha sedangkan untuk warga yang benar kurang mampu dan tidak berdaya harus ada permohonan dari pemerintah desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN

News
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement