Buruh Tani Gunungkidul Masuk Warga Kurang Mampu
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gunungkidul memasukkan buruh tani ke dalam kalangan warga kurang mampu sehingga diberikan solusi pembentukan kelompok usaha untuk membantu penghasilan ekonomi buruh tani.
“Buruh tani tidak punya lahan tetapi punya pekarangan. Mereka [kalangan buruh tani] bisa membentuk kelompok usaha untuk beraktivitas menanam sayur di pekarangan,” ujar Kepala DTPH Gunungkidul, Supriyadi, Rabu (9/4/2014).
Advertisement
DTPH bisa mengakseskan program dari DIY yang bisa diadopsi di Gunungkidul. Warga pun bisa dibentuk kelompok berisi lima sampai 10 orang.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna menuturkan hal yang bisa dilakukan misal untuk warga kurang mampu yang masih bisa bekerja akan dikuatkan ekonominya.
Penguatan ekonomi bisa ditempuh dengan pembentukan kelompok-kelompok usaha sedangkan untuk warga yang benar kurang mampu dan tidak berdaya harus ada permohonan dari pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- DIY Bakal Kedatangan 9,4 Juta Orang, Ribuan Personel Diterjunkan Amankan Libur Akhir Tahun
- Diduga Bekerja ke Kamboja Secara Non Prosedural, Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI
- Sepekan Belum Ditemukan, Pencarian Korban Sungai Mbelik Bantul Dihentikan
- DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Duryudana Gugur, Ajak Masyarakat Renungkan Nilai Kepemimpinan
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Advertisement