Jalan Watusigar-Nglipar Rusak Sejak 1997, Warga Minta Diperbaiki
Jalan Watusigar-Nglipar rusak sejak 1997. Warga berharap akses diperbaiki, sementara tahun ini baru direncanakan pengerjaan sekitar 100 meter.
Harianjogja.com, JOGJA–Meski sebagian tanah eks Bioskop Indra masih dalam proses sengketa, tim penataan kawasan Malioboro memastikan lahan tersebut tetap bakal dijadikan kantong parkir kawasan Stasiun Tugu-Malioboro.
Saat ini, pemerintah baru membebaskan lahan seluas 5.226 meter persegi dari luas total 7.026 meter persegi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Arie Yuwirin mengatakan secara lisan, BPN Pusat telah menyetujui terkait upaya legalisasi tanah eks Bioskop Indra yang telah dibebaskan. Namun secara resmi BPN DIY belum bisa mengeluarkan sertifikat karena harus menunggu turunnya SK dari BPN Pusat.
“Sesuai aturan, sertifikat lahan yang luasnnya lebih dari 1.000 meter persegi baru bisa keluar setelah turun surat dari Pusat,” jelas dia.
Terkait lahan yang belum dibebaskan, Arie menegaskan akan membiarkan, sampai pemiliknya mau melepaskan ke Pemda DIY. “Ya kalau masih ada pemiliknya, ya tidak bisa digarap. Kecuali, yang bersangkutan mau melepaskannya. Jadi, yang kami proses yang telah dibebaskan,” tandasnya.
Untuk kantong parkir di kawasan Malioboro nantinya akan dibuat beberapa titik, di antaranya, area di Stasiun Tugu, Kantor Dinas Pariwisata DIY, eks Gedung Bioskop Indra serta kawasan Pasar Sore.
“Mayoritas lahan berstatus Sultan Grond, seperti di Dinas Pariwisata itu hak pakai. Sedangkan status eks Gedung Bioskop Indra itu hak pengelolaan lahan [HPL] atas nama Pemda DIY," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri menegaskan, tanah eks bioskop Indra merupakan tanah negara yang harus dibebaskan. Saat ini, pembebasan lahannya mencapai 75% dari luas keseluruhan, atau menyisakan 1.800 meter persegi lahan yang belum dibebaskan. Adapun dana yang digunakan dalam pembebasan lahan tersebut mencapai Rp18 miliar.
“Lahan yang dibebaskan 5.226 meter persegi. Malahan kami sedang menunggu turunnya surat hak milik atas tanah itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Watusigar-Nglipar rusak sejak 1997. Warga berharap akses diperbaiki, sementara tahun ini baru direncanakan pengerjaan sekitar 100 meter.
Kebakaran gedung pesta pernikahan di Kinshasa, Kongo, menewaskan 22 orang. Jalur evakuasi terbatas diduga memperparah jumlah korban.
OJK mencabut izin usaha 13 bank sepanjang 2026. Berikut daftar BPR dan BPRS yang izinnya dicabut hingga September.
Konstruksi Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman ditargetkan rampung Desember 2026 dan diharapkan memperlancar arus Jateng-DIY.
Apindo meminta kewajiban sertifikasi halal 18 Oktober 2026 ditunda karena ekosistem industri dan rantai pasok dinilai belum siap.
209 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.