Advertisement
Hingga Februari, Serapan Anggaran di Bantul Baru 10%
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Serapan anggaran daerah Kabupaten Bantul baru mencapai 10% hingga Februari lalu. Bupati mengklaim, rendahnya serapan di awal tahun bukan kesalahan Pemkab.
Serapan anggaran yang hanya 10% ini, artinya berada di bawah rata-rata serapan anggaran kota/kabupaten di DIY yang mencapai 11%. Serapan anggaran yang hanya 10% hingga Februari, menurut Bupati Bantul Sri Surya Widati karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai penggunaan anggaran.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Juknis tersebut baru turun pada Maret. Selama ini, juknis menjadi pedoman pemerintah menggunakan anggaran publik tersebut. Ida sapaan akrabnya, mengatakan, sepanjang Januari-Februari, Pemkab hanya mencairkan anggaran rutin seperti belanja pegawai.
Ia mengklaim, anggaran daerah baru mulai banyak dicairkan pada triwulan III dan IV. "Kalau awal-awal pasti serapannya rendah karena Juknis belum ada," tuturnya Kamis (24/4/2014).
Menurut Ida, Pemkab harus sangat berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai menjadi temuan lembaga audit negara lantaran penggunaan anggaran publik tidak sesuai petunjuk teknis.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bosan dengan Makanan Nusantara, Ini 5 Menu Buka Puasa dari Beragam Negara
Advertisement
Berita Populer
- Pembinaan Rohani Kristiani di Sleman Hadirkan Damai bagi Sesama dan Alam
- Makanan dengan Kandungan Berbahaya dan Kadaluwarsa Diawasi Ketat di Sleman
- Cegah Klitih, Polda DIY Sebar Petugas di Seluruh Wilayah
- Mahfud MD Beri Tanggapi Kasus Perdagangan Orang
- Dishub Bantul Temukan Banyak Jip Wisata Tak Layak Jalan, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Advertisement