Advertisement
Hingga Februari, Serapan Anggaran di Bantul Baru 10%
 
                
            Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Serapan anggaran daerah Kabupaten Bantul baru mencapai 10% hingga Februari lalu. Bupati mengklaim, rendahnya serapan di awal tahun bukan kesalahan Pemkab.
Serapan anggaran yang hanya 10% ini, artinya berada di bawah rata-rata serapan anggaran kota/kabupaten di DIY yang mencapai 11%. Serapan anggaran yang hanya 10% hingga Februari, menurut Bupati Bantul Sri Surya Widati karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai penggunaan anggaran.
Advertisement
Juknis tersebut baru turun pada Maret. Selama ini, juknis menjadi pedoman pemerintah menggunakan anggaran publik tersebut. Ida sapaan akrabnya, mengatakan, sepanjang Januari-Februari, Pemkab hanya mencairkan anggaran rutin seperti belanja pegawai.
Ia mengklaim, anggaran daerah baru mulai banyak dicairkan pada triwulan III dan IV. "Kalau awal-awal pasti serapannya rendah karena Juknis belum ada," tuturnya Kamis (24/4/2014).
Menurut Ida, Pemkab harus sangat berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai menjadi temuan lembaga audit negara lantaran penggunaan anggaran publik tidak sesuai petunjuk teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
- Transformasi Wukirsari: Dari Buruh Batik ke Desa Wisata Unggul
- HAKI DIY Soroti Struktur Bangunan Laik Fungsi
- Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Advertisement
Advertisement
















 
            
