Lansia Solo Tertipu Haji, Lapor Polisi Sejak 2025 Pelaku Masih Bebas
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Puluhan kendaraan roda empat tidak lolos uji emisi yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY di ruas Jalan Wates-Purworejo Kilometer 2, Senin (28/4/2014).
Rata-rata kendaraan keluaran 2.000-an yang terjaring uji emisi memiliki kadar Karbon Mononksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) di atas ambang batas, yakni kadar CO mencapai 8%, sementara HC mencapai 1.500 ppm. Sementara berdasarkan ketentuan seharusnya kadar CO tidak lebih dari 4,5% dan HC hanya 1.200 ppm.
Kasubid Pengendalian Pencemaran Udara BLH DIY, Bledug Bernanti Dwisiwi, menuturkan, uji petik kendaraan bermotor dilakukan untuk melihat kualiras emisi kendaraan yang masuk ke Kulonprogo sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 5/2007, tentang pengendalian pencemaran udara.
Menurutnya, pencemaran dapat dibedakan menjadi sumber emisi tidak bergerak, seperti mesin pabrik, dan emisi bergerak, yakni kendaraan bermotor.
Dijelaskannya, salah satu penyebab kendaraan tidak lolos uji emisi adalah penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Untuk kendaraan keluaran tahun terbaru seharusnya menggunakan pertamax, tetapi masih saja ada pemilik kendaraan yang mengisi dengan premium, tentu saja hal ini berimbas pada pembakaran yang tidak sempurna,” terangnya di sela-sela uji petik emisi.
Di wilayah Kulonprogo, sebutnya, terdapat beberapa daerah yang harus diwasapadai berpotensi mengalami penurunan kualitas udara akibat tingginya polusi dari gas buang, antara lain, perempatan Terminal Wates, pertigaan Ngeplang, Kecamatan Sentolo, dan sebagainya.
Salah satu pengemudi Opel Blazer 16V AB 7499 CN, Ujang Rahmat, mengaku, kendaraannya baru saja melakukan perjalanan luar kota dari Bandung dan belum sempat diservis. “Mungkin ini yang jadi penyebab tidak lolos uji emisi, nanti setelah ini akan servis,” ujar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup