Advertisement

HARI PERTAMA MASUK KERJA : Duh, 30 PNS Tanda Tangan Kehadiran dan Pulang Sekaligus

Uli Febriarni
Selasa, 05 Agustus 2014 - 04:45 WIB
Nina Atmasari
HARI PERTAMA MASUK KERJA : Duh, 30 PNS Tanda Tangan Kehadiran dan Pulang Sekaligus Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Secara umum ketertiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jogja, pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2014 dinyatakan baik.

Namun sayangnya, masih ditemukan satu PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Dan 30 pegawai menandatangani lembar presensi kehadiran dan pulang sekaligus dalam satu waktu.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan kepala inspektorat Kota Jogja, Wahyu Widayat, di Balaikota, Senin (4/8/2014). Inspeksi mendadak yang melibatkan 25 personel kantor Inspektorat Kota Jogja itu, dilakukan sidak terhadap 1.381 PNS, dari 22 kantor unit kerja.

"Dapat kita simpulkan, PNS kita sudah memahami aturan, dan untuk yang tidak hadir tanpa keterangan, kami beri tenggang waktu untuk menyusulkan keterangan alasan yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Kalau tidak ada keterangan susulan, dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," terang Wahyu.

Wahyu menyatakan, pihaknya telah berkali-kali melakukan sosialisasi, diskusi grup terfokus, bersama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala bidang, dan para kepala seksi, mengenai pentingnya pemahaman dan aplikasi Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Dalam hitungan persentase, tingkat kehadiran PNS di hari pertama kerja usai libur Lebaran 2014, dinyatakan sebesar 92,54%. Dari jumlah PNS yang menjadi sampel sidak, hanya ada 1.278 PNS yang masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran.

14 PNS izin datang terlambat, 12 orang tidak hadir karena sakit, 14 izin tidak masuk kerja, 15 orang tugas belajar, 11 PNS sedang tugas di luar, 17 bebas tugas, 2 orang PNS tidak hadir dengan alasan lain-lain, di luar kategori yang telah disebutkan sebelumnya. Selain itu, beberapa orang lainnya diketahui masih dalam masa cuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen

News
| Rabu, 06 Desember 2023, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement