Advertisement
Pemkab Sleman Gelar SIM Keliling, Hanya Layani Perpanjangan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Pemkab Sleman menyelenggarakan kegiatan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan dengan mobil unit keliling di Lapangan Pemda Sleman, Rabu (13/8/2014).
Fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan bagi pegawai Pemkab Sleman. Masyarakat umum yang memiliki KTP Sleman pun juga dilayani.
Advertisement
"Hanya memang pada dasarnya ini untuk memudahkan pegawai dalam mengurus pajak kendaraan maupun perpanjangan SIM," kata Sekretaris KORPRI Sleman, Endang Kusmawati, melalui rilisnya.
Endang menganggap selama ini urusan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan cukup merepotkan. "Dengan begini, urusan perpanjangan tidak mengganggu tugas melayani masyarakat," ujarnya.
Meski tidak dilakukan di Kantor Samsat Sleman, persyaratan yang harus dipenuhi tetap sama. "Jadi tetap membawa SIM lama dan KTP yang masih berlaku. Kalau pajak kendaraan harus membawa BPKB, STNK, dan KTP yang bersangkutan," terang Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
Advertisement
Advertisement



