Advertisement
DPRD BANTUL : Dewan Sepakat Bentuk 8 Fraksi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Kabupaten Bantul, Kamis (21/8/2014) menyepakati terbentuknya delapan fraksi Dewan periode baru 2014-2019.
Rapat paripurna instimewa dengan agenda pembentukan fraksi dihadiri seluruh anggota Dewan baru sekaligus juga menetapkan Ketua Fraksi atas usulan masing-masing parpol.
Advertisement
Ketua sementara DPRD Bantul Hanung Raharjo yang memimpin jalannya sidang paripurna istimewa kemarin mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang tatib UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) saat ini belum ada sehingga pembentukan fraksi masih mengacu tatib lama.
Kondisi ini otomatis akan menuntut adanya perubahan di tengah jalan manakala terbit PP baru. "Kami tidak mau kinerja Dewan terganggu akhirnya tatib lama kami jadikan acuan," ujarnya.
Tak hanya itu, digunakannya tatib lama tidak lain karena UU MD3 saat ini juga menuai persoalan dan sedang diajukan judisial review sehingga tidak kuat dipergunakan sebagai acuhan selain memang PP pendukung UU belum ada.
Ada komposisi berbeda pada fraksi di DPRD Bantul pada periode baru ini seperti berpisahnya PDIP dan Gerindra. Fraksi PDIP terisi 12 anggota dan tidak lagi satu fraksi dengan Gerindra menyusul hasil Pemilu 9 April lalu, di mana Gerindra berhasil meraih enam kursi.
Hal yang sama juga dialami PKB semula hanya tiga kursi dan bergabung dengan PKPB, kini berdiri menjadi fraksi sendiri karena perolehan kursi naik menjadi empat kursi.
Adapun Fraksi Demokrat semula membuat fraksi sendiri, untuk periode baru ini harus bergabung dengan dua partai lain karena perolehan suaranya terpuruk pada Pileg lalu.
Partai penguasa selama 10 tahun ini hanya memperoleh satu kursi dan kini harus legowo menjadi fraksi gabungan dengan satu kursi PBB dan dipimpin Partai Nasdem yang memperoleh dua kursi bernama Fraksi Nasional Bintang Demokrat. Adapun empat fraksi lain yang tetap berdiri sendiri adalah PAN, Golkar, PKS dan PPP.
Hanung menambahkan, penetapan Ketua Fraksi merupakan keputusan masing-masing partai yang diajukan ke pimpinan sementara DPRD setelah melalui pembahasan dengan seluruh anggota fraksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Periksa 8 Orang Saksi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement