Advertisement
Data Terakhir Tahun 2008, Bappeda Jogja Mutakhirkan Data Rumah Tak Layak Huni

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jogja mulai melakukan pemutakhiran data rumah tidak layak huni dengan melakukan verifikasi faktual berdasarkan data penduduk pemegang kartu menuju sejahtera.
"Pendataan masih terus berjalan dengan melibatkan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada [UGM]. Diharapkan, pada September sudah bisa diselesaikan," kata Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] Kota Jogja Purnomo, Selasa (26/8/2014).
Advertisement
Menurut dia, Bappeda mendasarkan verifikasi faktual tersebut terhadap data pemegang KMS yang masuk kategori fakir miskin dan miskin.
Pemutakhiran data tersebut, lanjut Purnomo dilakukan karena pendataan terakhir rumah tidak layak huni dan rumah kurang layak huni dilakukan pada 2008.
"Tentunya, ada berbagai kriteria yang mengalami perubahan sehingga kami memandang perlu untuk melakukan verifikasi faktual. Hasil pendataan ini bisa digunakan sebagai dasar bagi instansi teknis untuk menjalankan program mereka," katanya.
Ia menambahkan, program rehabilitasi rumah tidak layak huni sudah dijalankan secara rutin sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2013, Pemerintah Kota Jogja melakukan rehabilitasi terhadap 433 rumah tidak layak huni. Setiap rumah memperoleh bantuan berupa material dan tenaga tukang senilai Rp5 juta.
"Selain dari APBD Kota Jogja, ada juga bantuan rehabilitasi rumah dari Pemerintah DIY. Tahun lalu kami memperoleh bantuan Rp100 juta. Tahun ini pun, rencananya akan ada bantuan dari DIY," katanya.
Purnomo memperkirakan, masih terdapat sekitar 3.500 hingga 4.000 rumah tidak layak huni dan rumah kurang layak huni yang ada di Kota Jogja.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Data dan Pelaporan Bappeda Kota Jogja Sumitro mengatakan, verifikasi terhadap rumah tidak layak huni harus dilakukan secara faktual dengan mendatangi rumah penduduk secara langsung.
"Tim akan melakukan observasi untuk melihat kondisi rumah mulai dari struktur bangunan, pencahayaan, sirkulasi udara dan banyak faktor lainnya," katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut, lanjut dia, perlu disusun skala prioritas untuk rumah tidak layak huni yang harus segera direhabilitasi. "Pendataan ini juga akan memudahkan kami untuk melakukan evaluasi program," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
Advertisement