Advertisement

Data Terakhir Tahun 2008, Bappeda Jogja Mutakhirkan Data Rumah Tak Layak Huni

Redaksi Solopos
Kamis, 28 Agustus 2014 - 02:20 WIB
Nina Atmasari
Data Terakhir Tahun 2008, Bappeda Jogja Mutakhirkan Data Rumah Tak Layak Huni DokTAK LAYAK HUNI--Deretan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah RT 2 - RW IX, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Foto diambil 21 Oktober 2008. SOLOPOS 02 APR 2011 HAL 1 UMUM

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jogja mulai melakukan pemutakhiran data rumah tidak layak huni dengan melakukan verifikasi faktual berdasarkan data penduduk pemegang kartu menuju sejahtera.

"Pendataan masih terus berjalan dengan melibatkan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada [UGM]. Diharapkan, pada September sudah bisa diselesaikan," kata Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] Kota Jogja Purnomo, Selasa (26/8/2014).

Advertisement

Menurut dia, Bappeda mendasarkan verifikasi faktual tersebut terhadap data pemegang KMS yang masuk kategori fakir miskin dan miskin.

Pemutakhiran data tersebut, lanjut Purnomo dilakukan karena pendataan terakhir rumah tidak layak huni dan rumah kurang layak huni dilakukan pada 2008.

"Tentunya, ada berbagai kriteria yang mengalami perubahan sehingga kami memandang perlu untuk melakukan verifikasi faktual. Hasil pendataan ini bisa digunakan sebagai dasar bagi instansi teknis untuk menjalankan program mereka," katanya.

Ia menambahkan, program rehabilitasi rumah tidak layak huni sudah dijalankan secara rutin sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2013, Pemerintah Kota Jogja melakukan rehabilitasi terhadap 433 rumah tidak layak huni. Setiap rumah memperoleh bantuan berupa material dan tenaga tukang senilai Rp5 juta.

"Selain dari APBD Kota Jogja, ada juga bantuan rehabilitasi rumah dari Pemerintah DIY. Tahun lalu kami memperoleh bantuan Rp100 juta. Tahun ini pun, rencananya akan ada bantuan dari DIY," katanya.

Purnomo memperkirakan, masih terdapat sekitar 3.500 hingga 4.000 rumah tidak layak huni dan rumah kurang layak huni yang ada di Kota Jogja.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Data dan Pelaporan Bappeda Kota Jogja Sumitro mengatakan, verifikasi terhadap rumah tidak layak huni harus dilakukan secara faktual dengan mendatangi rumah penduduk secara langsung.

"Tim akan melakukan observasi untuk melihat kondisi rumah mulai dari struktur bangunan, pencahayaan, sirkulasi udara dan banyak faktor lainnya," katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut, lanjut dia, perlu disusun skala prioritas untuk rumah tidak layak huni yang harus segera direhabilitasi. "Pendataan ini juga akan memudahkan kami untuk melakukan evaluasi program," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

News
| Kamis, 30 November 2023, 12:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement