Perumda Batang Siap Pasok Air Bersih untuk KITB 2028
Perumda Sendang Kamulyan Batang menyiapkan proyek air bersih untuk mendukung KITB yang masuk Perpres 106 dengan target operasional 2028.
Ilustrasi keributan (JIBI/Solopos/Dok)
Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman menetapkan 16 pelajar sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Dimas Afrizal Mustofa, siswa SMKN 1 Seyegan. Keenambelas tersangka itu kini dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial DIY.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, 16 pelajar itu ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Rizal. Para tersangka berasal dari satu sekolah di Sleman.
"Dilakukan penanganan khusus agar jangan sampai merusak masa depan mereka," ungkapnya, Senin (3/11/2014).
Penetapan 16 pelajar sebagai tersangka itu ke depan akan mempersulit mereka, terutama untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang biasanya dibutuhkan untuk mencari kerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi.
"Mereka masih memiliki hak belajar dan juga hak mengikuti ujian sekolah," ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menambahkan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni batu, pipa paralon dan keterangan medis.
Sedangkan kronologi penyerangan berawal saat rombongan para tersangka berputar-putar mencari korban yang akan disasar secara acak asal sesuai dengan identitas sekolah korban.
"Mereka [para tersangka] sebenarnya sudah bertemu dengan salah satu teman korban tetapi saat akan dikeroyok, ternyata ada salah satu tersangka mengenal calon korban, sehingga urung terjadi pengeroyokan," ungkapnya.
Baru setelah bertemu Dimas Afrizal, mereka mengeroyok korban hingga pingsan. Dari 16 pelajar tersebut, yang menganiaya korban secara langsung ada enam orang, sedangkan sisanya turut serta membantu.
Pekerja Sosial dari Kemensos yang mendampingi para tersangka, Suharno Putro menjelaskan, meski melakukan pendampingan, tapi bukan berarti ia memihak kepada para tersangka.
Dalam praktiknya, dia bersama tim pendamping berupaya memberikan hak-hak anak agar terpenuhi. "Selama proses penyidikan mereka tidak ditahan, tapi dititipkan di lembaga kami," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perumda Sendang Kamulyan Batang menyiapkan proyek air bersih untuk mendukung KITB yang masuk Perpres 106 dengan target operasional 2028.
Tunisia tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai kalah 0-4 dari Jepang. Ali Abdi menangis dan mengkritik persiapan tim serta federasi.
Aplikasi cek nomor HP tak dikenal yang bisa membantu mengenali penelepon, memblokir spam, dan menghindari penipuan digital.
Deniz Undav, mantan buruh pabrik yang bangun jam 4 pagi, kini samai gol Messi di Piala Dunia 2026. Simak kisah comeback dan top skor terbaru.
Marc Marquez naik ke posisi empat klasemen MotoGP 2026 usai menang di Brno. Selisih poin pemuncak klasemen kini semakin ketat.
Lurah petahana di Gunungkidul tetap boleh maju Pilur 2026, tetapi wajib cuti setelah ditetapkan sebagai calon. Tahapan pemilihan telah dimulai.