Advertisement
16 Pelajar Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyok Siswa SMKN 1 Seyegan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman menetapkan 16 pelajar sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Dimas Afrizal Mustofa, siswa SMKN 1 Seyegan. Keenambelas tersangka itu kini dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial DIY.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, 16 pelajar itu ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Rizal. Para tersangka berasal dari satu sekolah di Sleman.
Advertisement
"Dilakukan penanganan khusus agar jangan sampai merusak masa depan mereka," ungkapnya, Senin (3/11/2014).
Penetapan 16 pelajar sebagai tersangka itu ke depan akan mempersulit mereka, terutama untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang biasanya dibutuhkan untuk mencari kerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi.
"Mereka masih memiliki hak belajar dan juga hak mengikuti ujian sekolah," ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menambahkan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni batu, pipa paralon dan keterangan medis.
Sedangkan kronologi penyerangan berawal saat rombongan para tersangka berputar-putar mencari korban yang akan disasar secara acak asal sesuai dengan identitas sekolah korban.
"Mereka [para tersangka] sebenarnya sudah bertemu dengan salah satu teman korban tetapi saat akan dikeroyok, ternyata ada salah satu tersangka mengenal calon korban, sehingga urung terjadi pengeroyokan," ungkapnya.
Baru setelah bertemu Dimas Afrizal, mereka mengeroyok korban hingga pingsan. Dari 16 pelajar tersebut, yang menganiaya korban secara langsung ada enam orang, sedangkan sisanya turut serta membantu.
Pekerja Sosial dari Kemensos yang mendampingi para tersangka, Suharno Putro menjelaskan, meski melakukan pendampingan, tapi bukan berarti ia memihak kepada para tersangka.
Dalam praktiknya, dia bersama tim pendamping berupaya memberikan hak-hak anak agar terpenuhi. "Selama proses penyidikan mereka tidak ditahan, tapi dititipkan di lembaga kami," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement



