Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Ingin Jawaban atas 12 Permohonan, IKB PPLP Ancam Tolak Konsultasi Publik

Rabu, 05 November 2014 - 01:40 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Ingin Jawaban atas 12 Permohonan, IKB PPLP Ancam Tolak Konsultasi Publik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO–Warga dan petani terdampak pembangunan bandara berharap http://www.harianjogja.com/baca/2014/11/01/bandara-kulonprogo-warga-palihan-ajukan-12-permohonan-549038" target="_blank">12 persyaratan yang diajukan kepada Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, segera mendapatkan kepastian jawaban.

Apabila kepastian tidak kunjung dipenuhi, warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani Penggarap (IKB PLPP) Desa Palihan, Temon itu akan menolak tahapan konsultasi publik.

Advertisement

Ketua IKB PLPP Kalisa Paraharyana mengatakan, warga terdampak proyek tersebut belum merasa puas terhadap hasil audiensi dengan Bupati pekan lalu. Pada audiensi tersebut, IKB PLPP mengajukan 12 persyaratan kepada pihak pemerintah Kulonprogo.

“Kami ingin 12 persyaratan yang kami ajukan segera ada kepastian. Apabila belum ada kepastian, maka warga sepakat untuk tidak mengikuti tahapan tersebut [konsultasi publik],” ujar Kalisa kepada wartawan, Senin (3/11/2014).

Kalisa mengatakan, 12 persyaratan tersebut merupakan permintaan warga terkait nasib mereka usai pembangunan bandara dilaksanakan. Dia mengatakan, warga menginginkan agar permohonan warga dapat disepakati dalam nota kesepakatan.

“Warga terdampak [proyek bandara] tetap menuntut 12 permohonan tersebut untuk segera terwujud suatu kepastian dalam nota kesepakatan,” jelas Kalisa.

Sekretaris IKB PLPP Mawarno mengatakan, rencana pelaksanaan tahapan konsultasi publik akan dilakukan pada minggu ketiga pada November ini. Sebelum dilakukan tahapan tersebut, dia berharap adanya kejelasan sikap dari Pemkab untuk dapat segera menindaklanjuti hal tersebut.

Lebih lanjut dia menegaskan, pada dasarnya IKB PLPP tidak anti terhadap rencana pembangunan bandara, tetapi anti terhadap penindasan. Kejelasan persyaratan yang diajukan warga tersebut diharapkan dapat keluar dalam sebuah kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum.

“Apapun bentuk kesepakatannya, yang terpenting memiliki kekuatan hukum. Tujuannya agar kesepakatan tersebut dapat dibuktikan nantinya apabila ada permasalahan dikemudian hari,” kata Mawarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Korban Ledakan Misterius Meningkat, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Meminta Penyelidikan Menyeluruh

News
| Senin, 28 April 2025, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement