Advertisement

1000 Buruh Jogja Akan Turun Aksi Dalam Peringatan Mayday, Serukan Revisi UU Ketenagakerjaan Hingga Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Lugas Subarkah
Senin, 28 April 2025 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
1000 Buruh Jogja Akan Turun Aksi Dalam Peringatan Mayday, Serukan Revisi UU Ketenagakerjaan Hingga Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Ilustrasi aksi Hari Buruh (May Day). - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—1000 buruh Jogja akan turun ke jalan dalam aksi peringtatan Mayday pada Kamis (1/5/2025) besok. Sejumlah tuntutan akan mereka sampaikan dalam aksi tersebut mulai dari revisi UU Ketenagakerjaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, buruh dan rakyat tertindas berserta Serikat buruh dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY akan menggelar aksi besar-besaran.

Advertisement

BACA JUGA: Peringati May Day, Disnakertrans Bantul Gelar Lomba Cerdas Cermat, Diikuti Puluhan Buruh

Dalam aksi ini, sejumlah elemen turut terlibat diantaranya sejumlah serikat pekerja, Partai Buruh DIY, komunitas Ojol, komunitas Becak Motor, PKL dan juru parkir Abubarak Ali (ABA), LBH Sikap, Aliansi Mahasiswa UGM dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.

“Titik kumpul aksi akan dimulai di Tugu Jogja pukul 08.00 WIB, dengan rute Tugu-TKP ABA-Titik Nol Km. Massa aksi yang diperkirakan berjumlah 1.000 orang akan menggelar aksi massa dan pawai budaya kelas pekerja, menampilkan ekspresi perlawanan melalui seni, orasi, musik, dan aksi teatrikal di sepanjang rute,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Beberapa tuntutan yang disuarakan yakni, pertama, revisi UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 untuk melaksanakan mandat Mahkamah Konstitusi dan memperkuat perlindungan hak-hak buruh. Kedua, cabut UU Cipta Kerj beserta seluruh aturan turunannya hingga ke akar-akarnya. 

Ketiga, naikkan upah buruh sebesar 50% dan sejahterakan seluruh pekerja, termasuk pekerja gig economy, pekerja migran, pekerja kreatif, dan pekerja aplikasi digital lainnya. “Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang memperburuk kondisi kerja buruh,” katanya.

BACA JUGA: Jelang May Day, Serikat Buruh DIY Serukan Peningkatan Kompetensi Pekerja

Kelima, revisi UU Jaminan Sosial untuk memperluas perlindungan sosial dan sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Keenam, tolak Penggusuran dan laksanakan reforma agraria sejati secara murni dan konsekuen untuk kesejahteraan rakyat.

“May Day tahun ini adalah momen untuk menunjukkan bahwa perjuangan buruh bukan hanya tentang upah, tetapi juga tentang hak hidup yang adil dan bermartabat bagi seluruh rakyat pekerja. MPBI DIY menyerukan kepada seluruh buruh, mahasiswa, pelajar, seniman, petani, dan masyarakat luas untuk bergabung dan memperkuat solidaritas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa

News
| Senin, 28 April 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement