Advertisement
1000 Buruh Jogja Akan Turun Aksi Dalam Peringatan Mayday, Serukan Revisi UU Ketenagakerjaan Hingga Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—1000 buruh Jogja akan turun ke jalan dalam aksi peringtatan Mayday pada Kamis (1/5/2025) besok. Sejumlah tuntutan akan mereka sampaikan dalam aksi tersebut mulai dari revisi UU Ketenagakerjaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, buruh dan rakyat tertindas berserta Serikat buruh dan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY akan menggelar aksi besar-besaran.
Advertisement
BACA JUGA: Peringati May Day, Disnakertrans Bantul Gelar Lomba Cerdas Cermat, Diikuti Puluhan Buruh
Dalam aksi ini, sejumlah elemen turut terlibat diantaranya sejumlah serikat pekerja, Partai Buruh DIY, komunitas Ojol, komunitas Becak Motor, PKL dan juru parkir Abubarak Ali (ABA), LBH Sikap, Aliansi Mahasiswa UGM dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.
“Titik kumpul aksi akan dimulai di Tugu Jogja pukul 08.00 WIB, dengan rute Tugu-TKP ABA-Titik Nol Km. Massa aksi yang diperkirakan berjumlah 1.000 orang akan menggelar aksi massa dan pawai budaya kelas pekerja, menampilkan ekspresi perlawanan melalui seni, orasi, musik, dan aksi teatrikal di sepanjang rute,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Beberapa tuntutan yang disuarakan yakni, pertama, revisi UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 untuk melaksanakan mandat Mahkamah Konstitusi dan memperkuat perlindungan hak-hak buruh. Kedua, cabut UU Cipta Kerj beserta seluruh aturan turunannya hingga ke akar-akarnya.
Ketiga, naikkan upah buruh sebesar 50% dan sejahterakan seluruh pekerja, termasuk pekerja gig economy, pekerja migran, pekerja kreatif, dan pekerja aplikasi digital lainnya. “Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang memperburuk kondisi kerja buruh,” katanya.
BACA JUGA: Jelang May Day, Serikat Buruh DIY Serukan Peningkatan Kompetensi Pekerja
Kelima, revisi UU Jaminan Sosial untuk memperluas perlindungan sosial dan sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Keenam, tolak Penggusuran dan laksanakan reforma agraria sejati secara murni dan konsekuen untuk kesejahteraan rakyat.
“May Day tahun ini adalah momen untuk menunjukkan bahwa perjuangan buruh bukan hanya tentang upah, tetapi juga tentang hak hidup yang adil dan bermartabat bagi seluruh rakyat pekerja. MPBI DIY menyerukan kepada seluruh buruh, mahasiswa, pelajar, seniman, petani, dan masyarakat luas untuk bergabung dan memperkuat solidaritas,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Wujudkan Sleman Dalane Padang, Pemkab Sleman Anggarkan Rp18,5 Miliar di Tahun Ini
- KPU Kulonprogo Serahkan SILPA Pilkada 2024 Rp7,5 Miliar ke Pemkab
- UGM Batalkan 1 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2025, Ditemukan Perbedaan Data Nilai Rapor
- Grebeg Syawal Jadi Ajang Silaturahmi Warga Wonolelo Bantul
- Antisipasi Tsunami, 29 EWS Dipasang di Pesisir Selatan Bantul
Advertisement
Advertisement