Advertisement
TAMBAK UDANG BANTUL : Pencemaran Air Tanah Ancam Parangtritis
Advertisement
Tambak udang Bantul tidak hanya merusak kawasan gumuk pasir tetapi juga mengancam keberadaan air tanah.
Harianjogja.com, BANTUL- Pencemaran air tanah mengancam warga pesisir pantai Parangtritis akibat eksploitasi tambak udang di kawasan gumuk pasir.
Advertisement
Peneliti Laboratorium Geospasial Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengkaji gumuk pasir di Parangtritis, Dwi Sri mengingatkan dampak
lingkungan yang akan terjadi bila area gumuk pasir rusak akibat perambahan bisnis tambak udang. Ini menyusul pembukaan lahan tambak udang
baru yang terus terjadi di wilayah ini, bahkan menggunakan alat berat backhoe seperti ditemukan Komisi C DPRD Bantul, Selasa (6/1/2015) lalu.
Menurut Dwi Sri, hilangnya gumuk pasir akibat pembukaan tambak bakal menyebabkan intrusi air laut atau air asin ke kawasan pesisir. Air laut
itu dapat mencemari air tanah atau air tawar yang selama ini dikonsumsi manusia. Selain ancaman hilangnya penghalang tsunami seperti
diungkapkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bantul sebelumnya.
“Sebenarnya itu [pencemaran air tanah] yang kami khawatirkan supaya tidak menyesal di kemudian hari, kalau gumuk pasir rusak air asin
dapat mencemari air tawar yang dikonsumsi warga,” terang Dwi Sri Kamis (8/1/2015).
Kendati demikian, pengelola Geospasial menurutnya tidak berwenang menghentikan eksploitasi tambak udang di kawasan tersebut. “Yang berwenang itu Pemkab Bantul, kami lebih pada memberi dukungan data ke Pemkab Bantul,” lanjutnya.
Menurut Dwi Sri ada sekitar 13-14 hektare area gumuk pasir yang kini diterabas tambak udang. Jumlah kolam tambak terus bertambah setiap
tahunnya. Sejatinya kata dia, UU Kelautan telah menyatakan gumuk pasir sebagai kawasan heritage, namun tidak secara rinci mengatur
pengelolaan kawasan langka tersebut.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Sunarto menyatakan, lembaganya telah menghentikan eksploitasi
gumuk pasir menggunakan backhoe untuk membangun tambak udang di sekitar Parangtritis.
“Kemarin kami patroli dari Pol PP sama polisi, pemiliknya [lahan tambak] sudah berjanji untuk menghentikan kegiatannya,” terang Sunarto.
Namun terkait penutupan tambak udang lainnya di gumuk pasir yang telah terlanjur dibangun Sunarto belum dapat memastikan kapan akan
ditutup. Penutupan tambak di kawasan gumuk pasir menunggu keputusan Bupati Bantul Sri Surya Widati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement